GNPK-RI Pertanyakan Sistem IPAL SPPG Cepokokuning yang Baru Dibenahi

GNPK-RI Pertanyakan Sistem IPAL SPPG Cepokokuning yang Baru Dibenahi
Ketua GNPK-RI Pekalongan Raya, Zaenuri.Selasa (19/05/25).

PANTURA24.COM,BATANG, – Dugaan pencemaran limbah cair di SPPG Dapur Cepokokuning, Kabupaten Batang, menjadi perhatian Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pekalongan Raya. Organisasi tersebut berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kondisi di lapangan setelah muncul keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Ketua GNPK-RI Pekalongan Raya, Zaenuri, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan limbah cair yang menimbulkan bau tidak sedap dan mengalir ke saluran lingkungan permukiman warga.
“Kami akan turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk melihat bagaimana sistem pengolahan limbah yang diterapkan,” ujar Zaenuri, Selasa (19/5/2026).

Bacaan Lainnya

Rencana sidak itu mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial Facebook melalui akun Kecamatan Batang yang menyebutkan bahwa pihak ketenteraman dan ketertiban (Trantib) kecamatan telah melakukan pengecekan lokasi. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan pihak SPPG akan melakukan pembenahan terhadap sistem pengolahan limbah.

Menurut Zaenuri, persoalan limbah cair tidak dapat dianggap sepele karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Ia menyoroti perubahan kondisi air limbah yang disebut terlihat lebih jernih setelah adanya surat klarifikasi dari GNPK-RI dan meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan tersebut.

“Kalau memang sistem IPAL sudah berjalan baik sejak awal, kenapa perubahan baru terlihat setelah adanya surat klarifikasi dan sorotan publik? Ini yang menjadi perhatian kami,” kata dia.

Zaenuri menilai setiap fasilitas produksi semestinya memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi optimal sebelum operasional berjalan. Namun, dalam kasus ini, dugaan pencemaran justru muncul setelah operasional disebut berlangsung selama beberapa bulan.

“SPPG sudah berjalan lebih dari tujuh bulan, tetapi pembenahan baru dilakukan setelah limbah mencemari lingkungan dan menjadi sorotan masyarakat. Seharusnya pengelolaan limbah menjadi prioritas utama sejak awal operasional,” ujarnya.

GNPK-RI juga mendorong adanya evaluasi apabila ditemukan kelalaian dalam pengelolaan limbah. Bentuk evaluasi tersebut, menurut Zaenuri, dapat berupa teguran lisan maupun tertulis kepada pengelola.

Bahkan, jika ditemukan pelanggaran serius atau unsur kesengajaan yang menyebabkan pencemaran lingkungan, penghentian sementara operasional dinilai perlu dipertimbangkan.

“Kalau persoalan limbah cair hanya selesai setelah sidak tanpa evaluasi dan tindakan tegas, dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang kembali di tempat lain. Pengawasan lingkungan harus diperketat,” tutur Zaenuri.

Melalui rencana sidak tersebut, GNPK-RI Pekalongan Raya menyatakan akan terus mengawal persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, sekaligus mendorong pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan limbah di setiap fasilitas operasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *