PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Pemangkasan Dana Desa (DD) mulai dirasakan dampaknya secara nyata di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Pekalongan. Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan, Purwanto, menyebut kebijakan tersebut telah menekan ruang gerak pemerintah desa, terutama dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dalam keterangannya pada Jumat (17/4/2026), Purwanto menyoroti bahwa sektor pembangunan fisik dan layanan kesehatan menjadi yang paling terdampak. Ia menggambarkan kondisi desa yang kini harus “memutar otak” menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan dana terbatas, namun tetap terikat aturan pembagian anggaran yang ketat.
Rata-rata desa, kata dia, hanya menerima alokasi sekitar Rp300 juta. Dari jumlah tersebut, 30 persen harus dialokasikan untuk belanja pegawai, sementara sisanya digunakan untuk berbagai kebutuhan lain. Akibatnya, anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan menjadi sangat terbatas.
“Kalau dihitung, paling maksimal hanya sekitar Rp100 juta untuk pembangunan jalan. Itu pun biasanya harus mengorbankan program lain,” ungkapnya.
Tak hanya infrastruktur, program bantuan sosial juga ikut tergerus. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sebelumnya dapat menjangkau lebih banyak warga, kini hanya mampu diberikan kepada kurang dari 10 penerima di setiap desa. Program ketahanan pangan pun mengalami nasib serupa—banyak yang tidak berjalan sama sekali, atau hanya dialokasikan dana sangat minim, bahkan di bawah Rp10 juta.
Melihat kondisi tersebut, Purwanto berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan pemangkasan Dana Desa. Namun jika belum memungkinkan, ia mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk menopang kebutuhan pembangunan di desa.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan bantuan dari jalur aspirasi anggota DPR. Menurutnya, distribusi bantuan seharusnya disesuaikan dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan dilakukan secara adil agar tidak menimbulkan kesenjangan antarwilayah.
Purwanto bahkan mengusulkan skema pembagian yang lebih merata, seperti pemberian satu kegiatan untuk setiap desa setiap tahun dari bantuan provinsi. Skema tersebut dinilai dapat membantu menutup kekurangan anggaran pembangunan fisik yang kini semakin terbatas.
Di tengah keterbatasan anggaran yang ada, Purwanto menegaskan bahwa desa tetap membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Tanpa dukungan yang memadai, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dikhawatirkan tidak dapat berjalan optimal.





