Warga Pekalongan Tangkap Trenggiling, BKSDA Lepas Kembali ke Hutan 

Warga Pekalongan menyerahkan seekor trenggiling yang ditangkap di pemukiman kepada petugas dari BKSDA Jawa Tengah, Jum'at (19/1).

Pantura24.com, Pekalongan – Seekor Trenggiling berhasil ditangkap warga Desa Rowoyoso, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Hewan yang dilindungi itu ditangkap saat berkeliaran di rumah warga.

“Awalnya kami sedang nongkrong tiba-taba saja hewan langka itu melintas, lalu kami berusaha menangkapnya,” ujar M Aqif Al Farisi (23) warga RT 9 RW 3, Jum’at (19/1/2023).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan peristiwa penangkapan trenggiling terjadi pada Jum’at dini hari pukul 00.30 WIB. Trenggiling itu ditangkap beramai-ramai menggunakan jaket.

Warga mengaku mengetahui bahwa hewan liar itu dilindungi negara sehingga atas saran teman yang sempat mengunggah ke media sosial diminta menghubungi BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam).

“Saat ditangkap hewan itu sempat melawan. Setelah kami amankan, lantas menghuhungi petugas Damkar namun akhirnya diarahkan ke BKSDA Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sambil menunggu kedatangan tim dari BKSDA, warga memasukkan trenggiling ke dalam kandang besi. Menurutnya munculnya trenggiling di pemukiman warga baru pertama kalinya terjadi.

Warga menyatakan keheranannya karena di lingkungan sekitar desa tidak ada hutan, yang ada hanya rawa-rawa dan bekas tambak ikan sehingga kemunculan trenggiling tidak diketahui asalnya.

Agif yang berusaha mencari tahu menemukan bahwa trenggiling hanya memakan rayap dan semut. Di goggle disebutkan trenggiling memakan rayap serta semut melelaui lidahnya yang panjang dan lengket.

Sementara itu Kepala Unit (Kanit) Polisi Hutan (Polhut) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pemalang BKSDA Jawa Tengah Endi Suryo memuji sikap warga yang mengamankan satwa liar yang dilindungi itu.

“Terima kasih kepada warga yang memberikan informasi sekaligus mengamankan satwa liar trenggiling. Kami akan melepaskan kembali trenggiling ke habitatnya di Hutan Linggoasri, Pekalongan,” kata Endi.

Ia menjelaskan kalau trenggiling itu hewan yang sangat aktif. Kawasan hutan lindung di Linggoaari merupakan salah satu habitat aslinya, makanya secepatnya dilepas ke sana.

“Jadi warga tidak ada kemungkinan memelihara trenggiling. Jadi sebaiknya memang dibiarkan hidup di alam liar,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *