ASN di Batang Mulai Migrasi dari E-KTP ke IKD

Sejumlah ASN di Kabupaten Batang sedang melakukuan aktivasi KTP digital di smartphone masing-masing, Senin (4/12).

Pantura24.com, Batang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang mulai melakukan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Aktivasi itu merupakan bentuk migrasi dari KTP fisik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Jadi tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital,” ujar Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Wilopo, Senin (4/12/2023).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan sesuai dengan instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa perekaman IKD harus mencapai 25 persen dari kuota.

Wilopo menyebut Kabupaten Batang ditarget 150 ribu perekaman IKD, sedangkan kondisi IKD saat ini baru tercapai 30 ribu perekaman.

Untuk mempercapatnya dilakukan aktivasi KTP digital dengan jemput bola.Makanya Kabupaten Batang ditargetkan harus mencapai 150.000 IKD yang sudah terekam. Sementara ini kondisinya baru tercapai 30.000 IKD. Diharapkan ASN bisa menjadi contoh bahwa aplikasi IKD sudah terinstal.

Ia menjelaskan fungsi KTP digital sebagai pengganti e-KTP fisik yang sekarang. Bila mana terjadi perubahan data tinggal diupdate dokumen kependudukannya maupun di IKD.

“Jadi dengan adanya IKD aktif tidak perlu lagi membuat KTP menggunakan blangko karena jumlahnya sangat terbatas,” jelas Wilopo.

Namun demikian, lajut dia, KTP digital masih terdapat kendala pelayanan di perbankan karena beberapa bank masih menerapkan aturan KTP elektronik. Jadi belum terkoneksi dengan IKD.

“Permasalahan ini sudah kita sampaikan ke Kemendagri agar bisa dicarikan solusi. Artinya IKD juga bisa dilayani di semua perbankan,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *