PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj Balgis Diab, mengajak seluruh pasangan suami istri, khususnya pasangan baru, untuk terus menjaga keharmonisan rumah tangga dan membangun keluarga yang berkualitas. Ajakan tersebut disampaikannya usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) BP4 Kecamatan se-Kota Pekalongan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pekalongan Timur, baru-baru ini.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua BP4 Kota Pekalongan, Balgis menegaskan pentingnya kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga, termasuk dari aspek usia yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, pernikahan di usia yang belum matang berpotensi meningkatkan risiko perceraian.
“Memang di bulan Syawal ini banyak masyarakat yang melangsungkan pernikahan. Kami berharap pasangan yang menikah benar-benar telah memenuhi aturan, terutama dari sisi usia. Hal ini penting karena pernikahan di bawah usia dewasa cukup rentan terhadap perceraian,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar pasangan yang telah menikah mampu membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.
“Kami berpesan kepada keluarga yang akan maupun sudah menikah, semoga menjadi keluarga yang maslahah, sakinah, mawaddah, warahmah, serta dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wawalkot Balgis mengakui bahwa fenomena perceraian saat ini mengalami peningkatan, tidak hanya di Kota Pekalongan, tetapi juga di berbagai daerah lainnya. Ia menilai, salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah perkembangan digitalisasi yang membawa dinamika baru dalam kehidupan rumah tangga.
Menyikapi hal tersebut, BP4 Kota Pekalongan bersama jajaran di tingkat kecamatan terus mengintensifkan peran dan fungsinya dalam memberikan edukasi, motivasi, serta pendampingan kepada pasangan suami istri. Upaya ini dilakukan agar pernikahan yang masih dapat dipertahankan bisa tetap terjaga keutuhannya.
“Melalui BP4, kami terus melakukan edukasi bahwa jika pernikahan masih bisa dipertahankan, maka sebaiknya dipertahankan. Namun jika memang harus berakhir, diharapkan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, serta tetap menjaga silaturahmi,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mohamad Arifudin, mengungkapkan bahwa angka pernikahan di Kota Pekalongan selama bulan Syawal tahun ini tergolong cukup tinggi.
“Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 81 pasangan menikah pada periode 1–17 April 2026. Sementara pada bulan Maret 2026, jumlah pernikahan mencapai 132 pasangan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada Maret 2025 tercatat 163 pasangan menikah dan April 2025 sebanyak 114 pasangan,”terang Arif, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, tingginya angka pernikahan di bulan Syawal tidak terlepas dari pandangan masyarakat yang menganggap bulan tersebut sebagai waktu yang baik dan penuh berkah untuk melangsungkan pernikahan.
Ia menyebut, banyak calon pengantin memilih menikah di bulan Syawal karena diyakini sebagai bulan yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga.
“Dengan meningkatnya jumlah pernikahan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui BP4 dan Kementerian Agama terus bersinergi dalam memberikan edukasi kepada calon pengantin dan pasangan suami istri, guna mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas di tengah tantangan zaman yang terus berkembang,”tukasnya.





