Macet Sejak 2020, Koperasi Syariah di Kota Pekalongan Kembali Memakan Korban

Sejumlah nasabah BMT An-naba yang selama empat tahun tidak bisa mencairkan uang tabungannya mengadu ke ke Dindagkop-UMKM Kota Pekalongan didampingi LBH Adhyaksa, Rabu (22/5).

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Koperasi syariah kembali memakan korban, kali ini sejumlah nasabah yang mengaku sejak 2020 tidak bisa mencairkan uang tabungan maupun simpanan itu mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Dindagkop-UMKM) Kota Pekalongan.

Kedatangan para nasabah yang didampingi oleh LBH Adhyaksa itu untuk mengadukan nasibnya yang selama empat tahun ini tidak dberikan haknya oleh koperasi syariah tersebut. Berbagai upaya penagihan kepada pengurus selalu nihil.

“Sudah kami tunggu itukad baiknya tapi selalu diberikan janji-janji saja, akhirnya nasabah yang menjadi korban meminta bantuan LBH,” ujar SPY (49) usai pertemuan dengan Dindagkop, Rabu (22/5/2024).

Wanita paruh baya itu mengaku memiliki simpanan sebesar Rp 24 juta dan terus berharap uang tersebut bisa kembali 100 persen. Ia merasa sudah lelah menunggu realisasi janji dari pihak koperasi.

Dirinya mengungkap sudah tak terhitung pihak pengurus maupun marketing menjanjikan pengembalian dana ke nasabah di berbagai pertemuan atau mediasi sejak 2020 namun tak satupun ditepati.

“Yang kami ingat Pak Latif itu sudah dua kali janji mau mengembalikan uang nasabah setelah pelantikan dewan namun yang pertama tidak ditepati dan yang kedua nanti ingkar janji lagi kami tidak tahu,” katajya.

Pengakuan yang sama juga disampaikan dua nasabah lain yakni SM (64) yang memiliki tabungan sebesar Rp 12 juta dan TH (63) Rp 8 juta. Keduanya hanya bisa menangis lantaran uang yang dikumpulkan dari hasil keringat hilang begitu saja.

“Kami mau meminta uang sendiri saja seperti pengemis, keluarga marketing selalu menghina dan memaki-maki tiap kali ditagih, padahal itu uang kami sendiri,” ucap keduanya.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop Kota Pekalongan Nugroho Hepi Kuncoro mengatakan telah mendengarkan aduan dari nasabah BMT An-naba dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Nanti akan kita follow up surat yang dibuat oleh perwakilan dari LBH Adhyaksa kepada Dindagkop Kota Pekalongan untuk bisa melakukan mediasi antara pengurus BMT An-naba dengan para anggota yang kemarin sudah menunggu empat tahun belum dibayarkan simpanannya,” jelasnya.

Sementara itu Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono menegaskan akan mendampingi para korban atau nasabah dari BMT An-naba hingga mendapatkan haknya. Ia mengatakan sudah terlalu banyak korban BMT bermasalah berjatuhan dan diduga masih akan terus bertambah karena tinggal menunggu waktu saja.

“Kami sudah mengantongi data dan tinggal menunggu giliran saja untuk bisa diungkap, jadi akan kami selesaikan satu persatu,” bebernya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *