Ekspor Sawit ke Israel Jadi Sorotan, Zulfikar Rakhmat Ajukan Empat Desakan kepada Pemerintah

Ekspor Sawit ke Israel Jadi Sorotan, Zulfikar Rakhmat Ajukan Empat Desakan kepada Pemerintah
Foto ilustrasi.Sabtu (07/11/26).

PANTURA24.COM,JAKARTA – Aktivitas perdagangan produk kelapa sawit antara Indonesia dan Israel kembali menuai sorotan. Di tengah konflik kemanusiaan yang terus berlangsung di Jalur Gaza, data perdagangan justru memperlihatkan bahwa sejumlah komoditas berbasis kelapa sawit dari Indonesia masih mengalir ke Israel.

Pengamat Timur Tengah, Muhammad Zulfikar Rakhmat, mengungkapkan bahwa pengiriman minyak kelapa sawit Indonesia ke Israel masih terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Mengacu pada data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor tercatat mencapai sekitar 29.600 ton pada 2023. Angka tersebut kemudian turun menjadi 22.400 ton pada 2024 dan kembali menyusut menjadi 19.500 ton sepanjang 2025.

Bacaan Lainnya

Meski menunjukkan tren penurunan, aktivitas perdagangan tersebut ternyata belum sepenuhnya terhenti. Pada Januari hingga Agustus 2026, Indonesia masih mengekspor sekitar 10.400 ton produk minyak kelapa sawit dan hampir 4.900 ton produk kelapa ke Israel.

Apabila kedua komoditas tersebut digabungkan, nilai perdagangan selama delapan bulan pertama 2026 diperkirakan mencapai 20,8 juta dolar AS.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keselarasan kebijakan perdagangan Indonesia dengan sikap politik luar negeri pemerintah yang selama ini konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Dalam kajiannya, Zulfikar juga menyoroti sejumlah perusahaan besar yang memiliki pengaruh signifikan dalam industri kelapa sawit nasional. Beberapa di antaranya adalah Wilmar, Sinar Mas melalui anak usahanya SMART, Musim Mas, serta Royal Golden Eagle yang menaungi Apical dan Asian Agri.

Namun, Zulfikar memberikan catatan penting bahwa hingga saat ini belum ditemukan dokumen pengapalan yang secara langsung membuktikan perusahaan-perusahaan tersebut memasok produk kelapa sawit ke Israel. Karena itu, penyebutan nama-nama perusahaan tersebut tidak dapat diartikan sebagai bukti keterlibatan langsung dalam aktivitas ekspor ke negara tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Sinar Mas belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai persoalan perdagangan ini.

Persoalan ekspor produk sawit ke Israel tidak hanya menjadi perhatian pengamat, tetapi juga memicu desakan dari sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat agar pemerintah mengambil tindakan lebih tegas.

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, saat berkunjung ke Jakarta pekan lalu, mengajak masyarakat Indonesia memperkuat gerakan boikot terhadap Israel.

Seruan serupa datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mendesak pemerintah mengevaluasi sekaligus menghentikan aktivitas perdagangan dengan Israel. Sementara itu, gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Indonesia secara khusus meminta agar ekspor minyak kelapa sawit ke negara tersebut dihentikan.

Zulfikar juga menyoroti perbedaan pendekatan Indonesia dengan Malaysia dalam menyikapi hubungan perdagangan dengan Israel. Pada Desember 2023, pemerintah Malaysia memberlakukan pembatasan terhadap kapal-kapal Israel. Kebijakan tersebut mencakup larangan bagi kapal yang menuju Israel untuk memuat barang di pelabuhan Malaysia.

Sebaliknya, keberadaan perusahaan pelayaran Israel, ZIM, yang masih beroperasi di sejumlah pelabuhan Indonesia justru menjadi hal yang dipertanyakan.

Perbandingan tersebut, menurutnya, memperlihatkan perlunya evaluasi lebih jauh terhadap kebijakan perdagangan dan aktivitas pelayaran Indonesia yang berkaitan dengan Israel.

Guna menghentikan aliran produk kelapa sawit Indonesia ke Israel, Zulfikar menyampaikan empat rekomendasi kebijakan yang dapat dipertimbangkan pemerintah.

Pertama, Kementerian Perdagangan perlu mengambil langkah konkret dengan memberlakukan larangan ekspor minyak kelapa sawit, produk kelapa, serta seluruh produk turunannya ke Israel. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah awal untuk memastikan komoditas asal Indonesia tidak lagi diperdagangkan secara langsung ke negara tersebut.

Kedua, pengawasan terhadap aktivitas eksportir harus diperketat. Pemerintah perlu mewajibkan perusahaan mencantumkan negara tujuan akhir setiap barang yang dikirim. Langkah ini penting untuk mencegah kemungkinan pengalihan jalur perdagangan melalui negara ketiga, termasuk Singapura dan Hong Kong, sebelum produk akhirnya masuk ke Israel.

Tidak hanya itu, perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan juga perlu dikenai sanksi tegas. Salah satu bentuk sanksi yang diusulkan adalah pencabutan izin ekspor.

Ketiga, perusahaan-perusahaan besar di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit didorong untuk lebih terbuka mengenai tujuan pemasaran produk mereka. Keterbukaan informasi tersebut tidak hanya mencakup penjualan secara langsung, tetapi juga transaksi yang dilakukan melalui perusahaan perdagangan, distributor, maupun pihak perantara.

Keempat, DPR RI diharapkan mengambil peran pengawasan dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah dan para pelaku industri. Forum tersebut dapat dimanfaatkan untuk meminta penjelasan mengenai keberlanjutan ekspor produk sawit ke Israel sekaligus membahas langkah-langkah pengendaliannya.

Di sisi lain, BPS juga didorong menerbitkan data perdagangan secara rutin setiap bulan. Ketersediaan data yang lebih terbuka dan terperinci dinilai penting agar masyarakat dapat mengawasi perkembangan ekspor Indonesia secara lebih mudah.

Zulfikar menyadari bahwa penghentian ekspor produk kelapa sawit dari Indonesia tidak serta-merta akan memutus akses Israel terhadap pasokan minyak kelapa sawit global. Negara tersebut masih memiliki kemungkinan memperoleh komoditas serupa dari pemasok negara lain.

Meski demikian, ia menilai Indonesia tetap harus mengambil sikap tegas agar tidak terus berkontribusi terhadap aktivitas perdagangan yang dinilai bertentangan dengan posisi politik luar negeri dan komitmen kemanusiaan pemerintah.

Menurutnya, keberlanjutan ekspor produk sawit ke Israel sudah sepatutnya menjadi bahan evaluasi serius. Terlebih, selama ini Indonesia secara konsisten menyatakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan.

Persoalan ini, lanjutnya, tidak semestinya hanya dipandang dari sisi kepentingan ekonomi dan hubungan perdagangan. Ada dimensi kemanusiaan serta tanggung jawab konstitusional yang juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pemerintah.

Dalam opini terbarunya, Zulfikar bahkan menegaskan pentingnya mengakhiri aktivitas perdagangan tersebut.”Sudah saatnya hal ini dihentikan,” tulisnya.

Kini, desakan untuk menghentikan ekspor produk kelapa sawit ke Israel menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Publik menantikan langkah nyata untuk memastikan kebijakan perdagangan Indonesia berjalan seiring dengan sikap diplomatik yang selama ini disuarakan, terutama dalam mendukung perjuangan dan hak kemerdekaan rakyat Palestina.

Transparansi data, pengawasan terhadap rantai distribusi, serta keberanian mengambil keputusan politik dinilai menjadi faktor penting agar komitmen Indonesia tidak berhenti sebatas pernyataan, tetapi juga tercermin dalam kebijakan ekonomi dan perdagangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *