Cegah Kebakaran, Pengguna Kendaraan Listrik di Pekalongan Diminta Perhatikan Instalasi Listrik

Cegah Kebakaran, Pengguna Kendaraan Listrik di Pekalongan Diminta Perhatikan Instalasi Listrik
Sosialisasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, Kamis siang (5/11/2026).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di masyarakat, aspek keamanan dalam pengisian daya perlu menjadi perhatian bersama. Pengguna sepeda listrik, motor listrik, hingga mobil listrik diimbau lebih cermat dalam memperhatikan kondisi baterai dan instalasi kelistrikan guna mengantisipasi potensi kebakaran.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Seksi Pencegahan dan Informasi Satpol PP Damkar Kota Pekalongan, Falentino Eka Laksana Putra atau akrab disapa Eka, usai memberikan Sosialisasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, Kamis siang (5/11/2026).

Bacaan Lainnya

Eka menjelaskan, kendaraan listrik umumnya menggunakan baterai lithium yang memiliki karakteristik penanganan khusus apabila mengalami korsleting hingga memicu kebakaran. Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena api yang bersumber dari baterai lithium dapat merambat dengan cepat dan relatif sulit dipadamkan menggunakan metode pemadaman konvensional.

“Baterai lithium kalau sampai terjadi korsleting sangat berbahaya. Penanganannya membutuhkan alat pemadam khusus, yakni APAR jenis lithium fire killer. Jadi, tidak bisa sembarangan dipadamkan menggunakan APAR biasa atau air yang disemprotkan,” jelasnya.

Menurut Eka, apabila terjadi kebakaran pada kendaraan listrik akibat baterai lithium, penanganannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ia menjelaskan, salah satu metode khusus yang disebutkannya adalah menggunakan APAR lithium fire killer. Sementara itu, apabila peralatan khusus tersebut tidak tersedia, terdapat risiko besar dalam upaya penanganan langsung sehingga keselamatan diri harus menjadi prioritas.

“Kalau misalnya sepeda listrik atau motor listrik terbakar, ada dua opsi yang tadi kami sampaikan. Jika memungkinkan dan dilakukan dengan prosedur serta peralatan yang tepat, baterainya harus ditangani secara khusus. Namun, kalau tidak memungkinkan, lebih baik kita menghindar dan mengutamakan keselamatan diri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eka mengungkapkan bahwa, Satpol PP Damkar Kota Pekalongan saat ini belum memiliki sarana dan prasarana khusus untuk menangani kebakaran yang bersumber dari baterai lithium.

“Hal tersebut menjadi perhatian tersendiri seiring semakin beragamnya kendaraan listrik yang digunakan masyarakat, mulai dari sepeda listrik, motor listrik, becak listrik hingga mobil listrik,”kata Eka.

Meski demikian, ia bersyukur hingga saat ini belum ada kejadian kebakaran kendaraan listrik yang dilaporkan di Kota Pekalongan.

Oleh karena itu, langkah pencegahan menjadi hal utama yang perlu dilakukan masyarakat. Salah satunya dengan memperhatikan durasi pengisian daya. Ketika indikator baterai menunjukkan daya sudah penuh, pengguna sebaiknya segera mencabut pengisi daya dari sumber listrik, meskipun perangkat telah dilengkapi fitur pemutus arus otomatis.

“Seperti ketika kita mengisi daya smartphone, kalau sudah penuh sebaiknya segera dilepas. Begitu juga sepeda listrik, kalau indikatornya sudah menunjukkan lampu hijau berarti baterai sudah penuh dan segera cabut pengisi dayanya,” terangnya.

Selain itu, masyarakat yang mengisi daya kendaraan listrik di rumah juga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi layak dan mampu menanggung kebutuhan daya kendaraan. Penggunaan kabel berkualitas dengan standar SNI serta kapasitas penampang yang sesuai menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi risiko panas berlebih akibat beban listrik.

“Kalau instalasi kabel di rumah sudah lama, sementara digunakan untuk mengecas kendaraan listrik yang membutuhkan daya ribuan watt, tentu perlu diperhatikan. Jangan menggunakan kabel atau terminal rol murahan dengan ukuran kabel kecil karena bisa panas dan berpotensi memicu kebakaran. Pastikan menggunakan kabel yang memenuhi standar dan sesuai kapasitas dayanya,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, Eka berharap, masyarakat semakin memahami karakteristik risiko kebakaran pada kendaraan listrik sekaligus membiasakan perilaku aman dalam penggunaan dan pengisian daya.

“Dengan memperhatikan kondisi baterai, kualitas kabel, serta kelayakan instalasi listrik, penggunaan kendaraan listrik diharapkan dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *