Geger! Dua Truk Bermuatan 5,6 Juta Rokok Diduga Ilegal Diamankan di Tol Tegal, Gudang Transit Banyuputih Batang Disorot

Geger! Dua Truk Bermuatan 5,6 Juta Rokok Diduga Ilegal Diamankan di Tol Tegal, Gudang Transit Banyuputih Batang Disorot
Dugaan praktik peredaran rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai resmi.Kamis (06/11/26).

PANTURA24.COM,BATANG – Dugaan praktik peredaran rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai resmi kembali menjadi sorotan. Kali ini, dua unit truk pengangkut rokok yang diduga ilegal dengan jumlah mencapai sekitar 5,6 juta batang berhasil diamankan oleh aparat Denpom Lanal Tegal pada Jumat malam, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di ruas Tol KM 268 wilayah Tegal.

Dua kendaraan yang diamankan tersebut merupakan truk jenis Colt Diesel dengan nomor polisi H 9928 DE dan B 9516 TIU. Dalam penindakan tersebut, sopir dan kernet dari kedua truk turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua truk tersebut diduga telah menjadi sasaran pemantauan sejak bergerak dari wilayah Desa Timbang, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang sebelum akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan di ruas Tol KM 268 Tegal.

Namun, pengungkapan dua truk tersebut diduga bukan sekadar peristiwa pengiriman biasa. Dari penelusuran informasi dan pantauan di lapangan, muncul dugaan adanya aktivitas distribusi rokok ilegal dalam skala yang lebih besar melalui sebuah gudang transit di wilayah Desa Timbang.

Sejumlah truk dilaporkan kerap terlihat berjejer di lokasi gudang tersebut sebelum kemudian diberangkatkan menuju sejumlah daerah tujuan. Aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut barang itu disebut berlangsung hampir setiap hari.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah kendaraan yang datang dan pergi dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai belasan truk dalam sehari. Menariknya, kendaraan-kendaraan itu disebut telah berada dalam kondisi tertutup rapat sebelum meninggalkan lokasi.

Di tengah munculnya informasi tersebut, nama seorang warga berinisial HS, yang disebut-sebut sebagai pemilik usaha atau pihak yang berkaitan dengan aktivitas gudang transit tersebut, turut menjadi perhatian masyarakat setempat.

Temuan ini memunculkan sejumlah pertanyaan penting. Apakah dua truk yang berhasil diamankan tersebut merupakan bagian dari jaringan distribusi yang lebih luas? Dari mana asal jutaan batang rokok yang diduga tanpa pita cukai resmi itu, ke mana saja tujuan pengirimannya, dan siapa saja pihak yang berada di balik aktivitas distribusi tersebut?

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai dan instansi terkait, tidak berhenti pada penindakan terhadap dua kendaraan yang telah diamankan. Diperlukan penyelidikan lebih mendalam terhadap dugaan aktivitas gudang transit, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai peredaran rokok ilegal tersebut.

Jika informasi mengenai aktivitas belasan truk setiap hari benar adanya, maka persoalan ini patut mendapat perhatian serius. Sebab, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi bukan hanya berpotensi merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.

Kini, publik menunggu langkah konkret aparat untuk mengungkap fakta di balik temuan tersebut. Jangan sampai pengamanan dua truk bermuatan jutaan batang rokok ilegal hanya menjadi penindakan di permukaan, sementara dugaan jalur distribusi yang lebih besar justru luput dari pengusutan.

Aparat diharapkan menelusuri hingga ke sumber produksi, gudang penyimpanan, pemilik barang, serta jaringan distribusinya agar dugaan praktik peredaran rokok ilegal ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *