Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Batang dan Kota Pekalongan, LSM Robin Hood Serukan Tolak MBG

Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Batang dan Kota Pekalongan, LSM Robin Hood Serukan Tolak MBG
Keracunan MBG di Bawang batang.Kamis (24/09/26).

PANTURA24.COM,BATANG – Dugaan kasus keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dugaan keracunan terjadi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, kini kejadian serupa dilaporkan terjadi di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.

Ketua LSM Robin Hood 23 Pekalongan Raya, M Arif, meminta aparat terkait mengusut secara terbuka penyebab dugaan keracunan tersebut. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui hasil pemeriksaan, terutama menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak melalui program MBG.

Bacaan Lainnya

“Di Kota Pekalongan, dugaan keracunan terjadi pada 16 September 2026. Informasinya ada sekitar 11 orang yang diperiksa pihak puskesmas dan kemudian kepolisian. Sampai sekarang masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait penyebabnya,” kata Arif.Kamis (24/09/26).

Menurut Arif, persoalan tersebut semakin mengkhawatirkan setelah muncul laporan dugaan keracunan massal di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, pada Rabu 23 september 2026.

Ia menyebut sejumlah pasien harus mendapatkan penanganan di luar wilayah Kecamatan Bawang karena kapasitas fasilitas kesehatan setempat diduga tidak mencukupi.

“Informasi yang kami terima, ada enam unit ambulans membawa pasien yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG ke Puskesmas Bandar, Kejadian ini menjadi keprihatinan, terutama karena yang menjadi sasaran program adalah anak-anak,” ujarnya.

Arif menegaskan program MBG seharusnya menjamin makanan yang aman dan memenuhi standar, bukan justru menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua.

“Anak-anak kita seharusnya mendapatkan makanan bergizi. Jangan sampai justru diduga mengonsumsi makanan yang tidak layak. Ini membuat orang tua khawatir,” katanya.

Soroti Independensi Pengawasan

Selain meminta penyelidikan terhadap dugaan keracunan, Arif juga menyoroti tata kelola dan mekanisme pengawasan program MBG.

Ia meminta adanya pemisahan yang jelas antara pihak yang menjalankan operasional penyediaan makanan dengan pihak yang memiliki fungsi pengawasan.

Pernyataan itu disampaikan Arif menyusul isu mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat atau pihak yang memiliki fungsi pengawasan dalam bisnis operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kalau pejabat yang seharusnya bertindak sebagai pengawas, atau penindak malah ikut terjun di situ, terus siapa yang melakukan fungsi pengawasan?” tegasnya.

Arif menekankan, dugaan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu dan tidak boleh menjadi kesimpulan sepihak. Namun, menurutnya, jika memang terdapat oknum pejabat,oknum wakil rakyat atau pihak yang memiliki fungsi pengawasan sekaligus memiliki kepentingan dalam operasional penyediaan makanan, hal itu perlu diperiksa karena berpotensi menimbulkan persoalan independensi pengawasan.

“Kami berharap para pejabat fokus menjalankan tugas untuk masyarakat. Kalau memang ada dugaan keterlibatan dalam pengelolaan dapur, harus diperiksa secara transparan,” ujarnya.

Desak Hasil Pemeriksaan Dibuka

Arif meminta kepolisian kota pekalongan dan instansi terkait segera menyampaikan hasil pemeriksaan mengenai dugaan keracunan di Kota Pekalongan maupun Batang, termasuk penyebabnya dan sumber makanan yang dikonsumsi para korban.

“Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan korban. Harus jelas apa penyebabnya, dari mana makanannya, bagaimana proses pengolahan dan distribusinya, serta siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran,” kata Arif.

Ia mengatakan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG.

“Kalau persoalan seperti ini tidak ada tindakan nyata dan pengawasannya tidak jelas, kami mempertanyakan bagaimana program MBG bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Arif bahkan menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Kota Pekalongan.

“Kalau tidak ada perbaikan dan tidak ada tindakan nyata, lebih baik kami serukan penolakan MBG di Kota Pekalongan sampai persoalannya benar-benar jelas dan ada jaminan keamanan bagi anak-anak,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *