PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Penyaluran bantuan ternak sapi kepada kelompok penerima manfaat di Desa Telogopakis, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu ketua kelompok penerima bantuan mengaku jumlah sapi yang diterimanya tidak sesuai dengan ketentuan dalam RAB.
Ketua Kelompok Ternak Arga Kencana, Iwan, saat dikonfirmasi pada Kamis (17/9/2026), menceritakan bahwa kelompoknya awalnya menerima tujuh ekor sapi. Namun, beberapa hari kemudian, empat ekor sapi tersebut ditarik kembali oleh pedagang dengan alasan pembayaran belum lunas.
“Saya ketua kelompok Arga Kencana Dukuh Si Petung. Awalnya sapi dikirim tujuh ekor, tetapi ditarik lagi sama juragannya (pedagang sapi) empat ekor. Katanya uangnya belum lunas,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, bantuan tersebut bersumber dari anggaran bantuan Pemerintah Provinsi. Ia menyebut kelompoknya memperoleh anggaran sebesar Rp100 juta yang diperuntukkan khusus untuk pembelian sapi. Sementara kandang yang digunakan merupakan miliknya sendiri.
Iwan mengaku tidak terlibat langsung dalam proses penyusunan proposal karena tidak memiliki kemampuan membuat proposal pengajuan bantuan. Ia mengatakan dirinya hanya diminta melengkapi sejumlah persyaratan, mencari anggota kelompok, dan menandatangani dokumen.
“Saya memang tidak tahu cara membuat proposal atau mengajukan bantuan kepada pemerintah. Saya hanya tanda tangan, kalau ada surat yang kurang saya disuruh tanda tangan dan mencari anggota,” katanya.
Persoalan kemudian muncul setelah dana bantuan sebesar Rp100 juta dicairkan. Iwan mengaku sempat diminta menyerahkan uang tersebut kepada Daryono, yang disebutnya merupakan ketua kelompok ternak Cakra Buana.
Menurut Iwan, dirinya mendapat informasi bahwa pembelian sapi tidak boleh dilakukan sendiri oleh kelompoknya dan harus melalui pihak tertentu. Ia mengaku mendapat tekanan dan kekhawatiran akan adanya sanksi apabila membeli sapi secara langsung.
“Setelah uang cair, saya mengambil uang senilai Rp100 juta. Kemudian uang tersebut diminta Pak Daryono. Katanya kalau dibelikan sendiri bisa kena sanksi,” ungkapnya.
Iwan mengaku sempat menahan uang tersebut selama sehari di rumah karena ingin memastikan mekanisme pembelian sapi sesuai dengan RAB. Namun, menurut pengakuannya, ia kemudian mendapat tekanan.
“Saya sempat pending satu hari di rumah. Kemudian saya dimarahi. Katanya, ‘Kamu nggak tahu yang bikin proposal saya, yang pengajuan saya. Kamu nggak tahu apa-apa.’ Saya merasa ditekan,” tutur Iwan.
Karena merasa tidak mengetahui mekanisme pengadaan bantuan tersebut, Iwan akhirnya menyerahkan uang Rp100 juta kepada Daryono untuk dibelikan sapi.
“Daripada saya ditakut-takuti dan saya tidak tahu apa-apa, akhirnya uang saya serahkan ke sana. Katanya mau dibelikan sapi sesuai RAB,” ujarnya.
Iwan mengatakan proses pembelian sapi berlangsung cukup lama. Setelah uang diserahkan, sapi baru datang sekitar tiga minggu kemudian.
“Awalnya katanya satu atau dua hari akan dibelikan. Sampai satu minggu, dua minggu belum ada. Akhirnya saya telepon dan saya samperin ke rumah Pak Daryono. Setelah itu baru dibelikan,” katanya.
Menurut Iwan, tujuh ekor sapi kemudian tiba dan ditempatkan di kandang miliknya. Namun, sekitar satu minggu kemudian, empat ekor sapi ditarik kembali oleh pedagang.
“Setelah sapi datang, sekitar satu minggu sapi ditarik sama pedagangnya, jumlahnya empat ekor. Pedagang mengambil karena katanya belum lunas,” jelasnya.
Iwan mengaku heran karena menurutnya uang bantuan sebesar Rp100 juta telah diserahkan seluruhnya kepada pihak yang ditunjuk untuk melakukan pembelian sapi.
“Padahal uang dari saya sudah saya kasih semua ke Pak Daryono,” katanya.
Ia juga mempertanyakan kesesuaian jenis sapi yang diterima dengan spesifikasi dalam RAB. Iwan menyebut dirinya meminta sapi jenis Simental karena jenis tersebut tercantum dalam RAB.
“Saya mintanya jenis sapi Simental karena RAB-nya Simental. Saya tidak mau tahu, harus dibelikan Simental. Yang datang itu menurut saya bukan Simental sesuai spesifikasi. Kalau Simental kan 100 persen, sementara yang datang saya melihat seperti persilangan,” ujarnya.
Selain persoalan jenis dan jumlah, Iwan juga mempertanyakan jumlah sapi yang seharusnya diterima. Ia menyebut dalam RAB tercantum delapan ekor sapi, sedangkan kelompoknya pada awalnya hanya menerima tujuh ekor.
“Kalau di RAB jumlahnya delapan ekor, berarti masih kurang satu. Yang datang tujuh ekor,” katanya.
Belakangan, menurut Iwan, setelah empat sapi sebelumnya ditarik pedagang, kembali ada sapi yang didatangkan sehingga jumlah yang berada di kandangnya kembali menjadi tujuh ekor.
“Tolong Pak Daryono diselidiki dan ditegur. Saya minta tolong disampaikan, ditelepon atau didatangi bagaimana. Yang perlu diklarifikasi itu kelompok saya dan kelompok Cakra Buana,” ujar Iwan.
Iwan mengatakan terdapat tiga kelompok yang menerima bantuan dan menurut pengakuannya proses pembelian sapi dilakukan oleh Daryono. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah kelompok lain telah menerima sapi sesuai jumlah yang tercantum dalam RAB.
“Kalau kelompok milik Daryono sendiri dibelikan delapan atau tidak, saya tidak tahu,” katanya.
Sementara itu, Daryono yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut memberikan jawaban singkat.“Sudah beres mas,” jawab Daryono.
Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai jumlah sapi, penggunaan dana Rp100 juta, kesesuaian dengan RAB, serta alasan empat ekor sapi sempat ditarik oleh pedagang, Daryono tidak memberikan respons lebih lanjut.





