PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Aksi kekerasan yang diduga dilakukan sekelompok orang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang warga menjadi korban pembacokan saat melintas di Jalan Raya Tirto, tepatnya di sekitar Samsat Tirto, pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan Ketua Probojoyo DPC Kota Pekalongan, Agus tiarso alias Agus Semut. Ia menilai aparat penegak hukum perlu bergerak cepat menyikapi maraknya informasi di media sosial mengenai dugaan aksi gengster, pembacokan, pengeroyokan hingga penganiayaan di wilayah Pekalongan.
“Persoalan ini harus segera ditindaklanjuti. Aparat penegak hukum harus cepat melakukan penyisiran terhadap para terduga pelaku dan melakukan pengejaran apabila memang ditemukan adanya tindak pidana,” kata Agus.
Agus juga mendorong adanya langkah preventif dengan melakukan pendataan terhadap pelajar, mulai tingkat sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas, terutama yang diduga kerap terlibat aksi kekerasan.
Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk memberikan stigma kepada para pelajar, tetapi sebagai upaya mendeteksi potensi kenakalan atau aksi kekerasan sejak dini.
“Para siswa yang terindikasi sering melakukan aksi kekerasan perlu didata dan dilakukan pembinaan. Kalau memang ada yang terbukti terlibat persoalan hukum pidana, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial Pekalongan Info dan dikutip Agus, seorang warga menjadi korban kekerasan saat hendak mengantar rekannya membeli bahan bakar minyak (BBM).
Korban disebut tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang diduga gangster ketika melintas di kawasan tersebut.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang disebut berjenis parang. Luka dilaporkan mengenai bagian kepala dan jari tangan korban.Korban kemudian mendapat penanganan medis di RS Budi Rahayu.
Agus menegaskan, maraknya dugaan aksi kekerasan jalanan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, aparat harus segera melakukan langkah tegas agar masyarakat tidak merasa takut ketika beraktivitas maupun bepergian pada malam hari.
“Jangan sampai masyarakat merasa tidak aman di jalan. Kalau memang ada kelompok yang meresahkan dan melakukan tindak pidana, harus segera ditindak sesuai hukum,” tegas Agus.





