PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Persoalan pemerataan pembangunan dan penentuan skala prioritas infrastruktur di Kabupaten Pekalongan kembali mendapat perhatian masyarakat. Di satu sisi, warga masih menghadapi akses jembatan yang kondisinya memprihatinkan. Di sisi lain, pekerjaan pengaspalan jalan di kawasan pusat pemerintahan justru dipertanyakan karena ruas tersebut dinilai masih dalam kondisi relatif baik.
Salah satu infrastruktur yang dikeluhkan warga adalah Jembatan Sengkarang yang menjadi penghubung antardukuh di wilayah Kecamatan Petungkriyono. Kondisi jembatan yang masih menggunakan konstruksi bambu disebut semakin rapuh, sementara hingga kini belum ada kepastian mengenai pembangunan jembatan secara permanen.
Keluhan tersebut disampaikan WL, warga Desa Songgodadi, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Selasa (8/9/2026).
Jembatan Sengkarang selama ini menjadi akses masyarakat dari Dukuh Wonodadi, Desa Songgodadi, menuju Dukuh Karanggondang, Desa Tlogopakis. Setiap hari, jembatan tersebut masih digunakan warga untuk menjalankan berbagai aktivitas.
Menurut WL, kondisi jembatan yang terus mengalami penurunan kualitas membuat masyarakat khawatir, terutama karena akses tersebut masih dibutuhkan untuk mobilitas sehari-hari.
“Jembatan ini makin hari makin rapuh dan mengkhawatirkan pengguna jalan. Pemerintah juga belum ada kejelasan kapan jembatan ini mau dibangun. Tolong supaya diperhatikan,” keluh WL.
Keluhan tersebut menjadi perhatian tersendiri ketika dibandingkan dengan pekerjaan infrastruktur di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
Pengaspalan dilakukan di ruas Jalan Alun-alun Utara Kajen, tepat di depan kompleks Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pekalongan. Pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp755 juta.
Pekerjaan pengaspalan itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, kondisi ruas jalan tersebut sebelumnya dinilai masih relatif mulus dan belum menunjukkan kerusakan berat yang dianggap membutuhkan penanganan segera.
Bukan hanya mengenai urgensi pekerjaan, warga juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya yang disebut tidak melalui proses tender atau lelang. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan agar masyarakat mengetahui dasar dan pertimbangan pemerintah dalam menentukan pekerjaan tersebut.
Sorotan mengenai skala prioritas pembangunan semakin kuat lantaran sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan masih menghadapi persoalan infrastruktur. Kerusakan jalan di beberapa kecamatan hingga desa masih menjadi keluhan, sementara terdapat pula kebutuhan pembangunan maupun perbaikan jembatan yang berkaitan langsung dengan akses serta keselamatan warga.
Jembatan Sengkarang menjadi salah satu gambaran kondisi tersebut. Ketika masyarakat di wilayah Petungkriyono masih menggunakan jembatan bambu yang disebut semakin rapuh, pekerjaan pengaspalan di kawasan pusat pemerintahan justru menyedot perhatian karena dilakukan pada ruas jalan yang dinilai warga masih relatif baik.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan mengenai dasar penentuan prioritas pembangunan. Termasuk, alasan teknis, tingkat urgensi, serta pertimbangan lain yang menjadi dasar dilaksanakannya pengaspalan Jalan Alun-alun Utara Kajen dengan anggaran sekitar Rp755 juta.
Hingga berita ini ditulis, Kabid Bina Marga DPU Taru Kabupaten Pekalongan, M Faruq, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pekerjaan pengaspalan Jalan Alun-alun Utara Kajen.
Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Penjelasan dari pihak DPU Taru Kabupaten Pekalongan masih dinantikan untuk memberikan informasi lebih lengkap mengenai dasar penentuan prioritas pekerjaan, nilai anggaran, serta mekanisme pelaksanaan pengaspalan tersebut.





