PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, terlihat datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026).
Kedatangan Kasiman Mahmud Desky tersebut menarik perhatian lantaran pada hari yang sama tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah diketahui masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan permasalahan kredit pada PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda).
Pemeriksaan yang dilakukan secara maraton tersebut sebelumnya telah berlangsung sejak 18 Agustus 2026 dan dipusatkan di Kantor Kejari Kabupaten Pekalongan. Lebih dari 50 saksi disebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jateng.
Belum diketahui secara pasti agenda kedatangan Kasiman Mahmud Desky ke Kantor Kejari Kabupaten Pekalongan maupun apakah kehadirannya berkaitan dengan pemeriksaan dugaan kredit bermasalah BKK Kabupaten Pekalongan.
Saat keluar dari Kantor Kejari Kabupaten Pekalongan, Kasiman terlihat menghindari pertanyaan wartawan. Ia kemudian langsung masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya di area kantor kejaksaan.
Upaya wartawan untuk meminta keterangan terkait kedatangannya, termasuk mengenai kemungkinan dirinya diperiksa penyidik Kejati Jawa Tengah, belum memperoleh jawaban.
Sementara itu, pemeriksaan dugaan permasalahan kredit BKK Kabupaten Pekalongan masih menjadi perhatian. Sebelumnya, penyidik Kejati Jateng menyatakan tengah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan persoalan kredit pada salah satu bank daerah di Kabupaten Pekalongan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan tersebut berkaitan dengan sejumlah fasilitas pinjaman yang berlangsung sejak 2021 hingga 2024. Kredit-kredit tersebut disebut memiliki jatuh tempo pada 2023, 2024, dan 2025, dengan nilai keseluruhan mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik Kejati Jateng yang menyebutkan apakah kedatangan Kasiman Mahmud Desky di Kejari Kabupaten Pekalongan memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
Perkembangan pemeriksaan dan keterangan resmi dari Kejati Jawa Tengah masih dinantikan untuk mengetahui agenda pemeriksaan serta pihak-pihak yang dimintai keterangan dalam penanganan dugaan permasalahan kredit tersebut.





