PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Kasus dugaan penjarahan sebuah rumah di Kompleks Perumahan Binagriya, Jalan Pesona 2, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, menuai sorotan warga sekitar.
Rumah tersebut diketahui milik almarhum Sugiyatmo, yang disebut-sebut pernah menjadi salah satu pejabat teras di Kabupaten Batang. Dugaan aksi tersebut membuat warga sekitar merasa resah dan khawatir.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, KK (38), mengaku kejadian tersebut menimbulkan trauma bagi dirinya dan keluarga. Ia menyayangkan dugaan aksi masuk ke rumah dan mengambil barang secara paksa terjadi di lingkungan permukiman.
“Kejadian tersebut menjadi trauma buat kami keluarga. Kok bisa dugaan penjarahan tersebut terjadi, padahal ada tetangga kiri dan kanan. Kami sangat menyayangkan kejadian itu,” kata KK,Minggu (6/9/26).
Menurutnya, kejadian tersebut membuat warga merasa tidak aman. Terlebih, rumah yang diduga menjadi sasaran berada di kawasan perumahan yang berdampingan dengan rumah warga lainnya.
“Jadi takut sendiri melihatnya, merinding. Ini negara hukum, masih saja ada yang berani masuk dan diduga mengambil barang secara paksa. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
KK menegaskan, persoalan lain yang mungkin berkaitan dengan pemilik rumah seharusnya tidak menjadi alasan bagi seseorang untuk masuk ke rumah tanpa izin dan mengambil barang secara paksa.
“Terkait pemilik rumah ada masalah lain, itu dikesampingkan. Ini sudah kejahatan, masuk rumah tanpa izin. Polisi harus bertindak cepat menangkap para pelaku,” katanya.
Warga lainnya, AF (44), juga menyoroti dugaan aksi tersebut. Menurutnya, kejadian itu mengingatkan dirinya pada sejumlah aksi massa yang sebelumnya pernah terjadi dan disertai dugaan penjarahan.
“Kejadian ini mengingatkan kita saat ada aksi demo dan kerusuhan di kantor pemerintahan Kota Pekalongan. Ada anak-anak melakukan aksi dan diduga disertai penjarahan. Ini sama, cuma bedanya bukan demo, tapi langsung masuk rumah dan dijarah dengan alasan punya utang,” kata AF.
Ia menilai alasan adanya persoalan utang tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengambil barang dari sebuah rumah tanpa melalui prosedur hukum.”Ini luar biasa. Negara jangan kalah dengan para penjarah yang tidak dikenal. Tangkap dan penjarakan,” tegasnya.
AF berharap aparat kepolisian segera mengusut dugaan penjarahan tersebut. Apalagi, kasus itu disebut telah menjadi perhatian masyarakat setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas.
“Kami berharap pihak kepolisian menangkap para pelaku. Ini sudah viral dan menjadi perhatian masyarakat,” pungkasnya.
Kasus dugaan penjarahan tersebut kini menjadi perhatian warga. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





