PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Warga Desa Babakan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran atau gangster. Dari tangan kelompok tersebut, warga menemukan enam senjata tajam jenis clurit.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Sekelompok remaja tersebut diamankan warga di belakang sebuah warung di Desa Babakan Kidul.
Setelah diamankan, para remaja tersebut kemudian diserahkan kepada petugas piket Polsek Bojong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Enam senjata tajam jenis clurit yang ditemukan turut diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ketua LSM Robin Hood 23, M Arif, mengapresiasi langkah warga yang berhasil mencegah kelompok remaja tersebut sebelum terjadi aksi yang dapat membahayakan masyarakat.Selasa (15/09/26)
“Saya mengapresiasi warga Desa Babakan Kidul yang sigap mengamankan kelompok remaja tersebut dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Ini bisa menjadi contoh bagi kita semua,” kata Arif.
Menurutnya, masyarakat memang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan maupun tawuran yang melibatkan kelompok remaja. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Yang penting jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada pihak yang berwajib agar bisa diproses sesuai hukum, terutama terkait kepemilikan senjata tajam. Asal-usul senjata tersebut juga perlu diusut tuntas,” ujarnya.
Arif berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Salam buat kita semua,” pungkasnya.





