PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Fenomena gangster dan tawuran antarpelajar di wilayah Pekalongan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. Ombudsman Jateng menyatakan tengah memonitor persoalan tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya memantau permasalahan terkait aksi gangster dan tawuran antarpelajar yang terjadi di Pekalongan.Kamis (17/09/26).
“Ombudsman Jateng memonitor problem dimaksud, gangster dan tawuran antar pelajar di Pekalongan,” demikian pernyataan Siti Farida.
Ombudsman juga mengimbau orang tua korban agar melaporkan setiap kejadian kepada pihak yang berwenang. Apabila laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai, masyarakat dapat meneruskannya kepada Ombudsman Jateng melalui saluran pengaduan resmi.
Pengaduan dapat disampaikan melalui Kantor Ombudsman Jateng di Jalan Siwalan No. 15, Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50242.
Masyarakat juga dapat menghubungi Ombudsman Jateng melalui telepon/WhatsApp di nomor (024) 8442627 atau 08119983737, maupun melalui email pengaduan.jateng@ombudsman.go.id. Informasi juga tersedia melalui akun resmi media sosial Ombudsman Jateng.
Dua Remaja Luka Parah
Sebelumnya, dua orang remaja ditemukan warga dalam kondisi mengalami luka parah di sekitar Jembatan Setembok, Krapyak Lor, Kota Pekalongan.Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9) malam. Warga yang mengetahui kejadian langsung memberikan pertolongan kepada kedua korban.
Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Budi Rahayu untuk mendapatkan penanganan medis.Sementara itu, sekelompok remaja yang diduga mengejar kedua korban disebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut menambah perhatian terhadap persoalan aksi kekerasan yang melibatkan kelompok remaja atau pelajar di wilayah Pekalongan. Penanganan dan tindak lanjut dari pihak berwenang menjadi penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.





