PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal mengingatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk rutin mengecek kode QRIS yang digunakan sebagai sarana pembayaran. Langkah tersebut penting untuk memastikan QRIS yang terpasang benar-benar milik pelaku usaha sehingga transaksi dapat berlangsung aman dan tepat sasaran.
Kepala KPw BI Tegal, Bimala, mengatakan keamanan QRIS menjadi perhatian seiring semakin luasnya penggunaan pembayaran digital oleh masyarakat. Pelaku usaha perlu memastikan kode QRIS yang ditempel di lapak, toko maupun tempat usaha tidak ditimpa atau diganti dengan kode milik pihak lain.
“Jangan lupa ngecek. Apakah benar enggak ada yang nimpa,” kata Bimala dalam sosialisasi edukasi literasi keuangan yang digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (16/9/2026).
Ia menyarankan pelaku UMKM melakukan pengecekan secara berkala, salah satunya dengan mencoba transaksi nominal kecil untuk memastikan pembayaran masuk ke rekening yang benar. Pelaku usaha juga dapat mengaktifkan notifikasi transaksi melalui aplikasi atau email serta menggunakan soundbox agar setiap transaksi yang masuk dapat segera diketahui.
Ia menekankan, pengecekan QRIS menjadi semakin penting seiring tingginya pemanfaatan pembayaran digital oleh UMKM. BI mencatat pada akhir 2024 terdapat 35,9 juta merchant QRIS dan 92,6 persen di antaranya merupakan UMKM,”bebernya.
“BI juga menerapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen untuk merchant usaha mikro dengan nominal transaksi sampai Rp500 ribu. Untuk transaksi di atas Rp500 ribu, MDR bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen,”ungkapnya.
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid yang hadir dalam acara tersebut, menyambut baik edukasi yang diberikan BI Tegal tersebut.
“Literasi keuangan digital penting untuk terus diperkuat agar pelaku UMKM di Kota Pekalongan semakin memahami pemanfaatan teknologi pembayaran secara aman, tepat, dan bertanggung jawab,”kata Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, digitalisasi pembayaran ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM maupun masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman dan kehati-hatian dalam menggunakannya juga perlu terus ditingkatkan, sehingga transaksi bisa berlangsung dengan aman dan memberikan manfaat bagi perkembangan usaha.
“Melalui peningkatan literasi dan kehati-hatian tersebut, penggunaan QRIS diharapkan semakin memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan transaksi digital,”tukasnya.





