PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Agus Subekti, mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan bantuan ternak sapi di Desa Telogopakis, Kecamatan Petungkriyono, yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Agus pada Jumat (18/9/2026). Ia menilai program bantuan ternak yang bersumber dari anggaran pemerintah harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Agus, bantuan ternak seharusnya memberikan manfaat langsung bagi kelompok penerima manfaat (KPM). Namun, berdasarkan informasi yang diterima LPKM, terdapat dugaan persoalan dalam proses pengelolaan dana bantuan tersebut.
Agus mengungkapkan, setelah dana bantuan dicairkan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, uang tersebut diduga diminta oleh pihak di luar anggota kelompok penerima manfaat. Pihak tersebut disebut berdalih akan membelanjakan bantuan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Namun, Agus menyebut realisasi di lapangan diduga tidak sesuai dengan peruntukan yang telah direncanakan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan program bantuan ternak.
“Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” ujar Agus.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan bantuan di tingkat kelompok, tetapi juga menelusuri mekanisme pencairan, penggunaan anggaran, pembelian ternak, serta proses pengawasan program.
Agus menegaskan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai tujuan program.
Selain mendesak pemeriksaan di Desa Telogopakis, Agus juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Pekalongan memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan bantuan peternakan, khususnya program yang bersumber dari anggaran pemerintah provinsi.
Berdasarkan data yang diperoleh LPKM, Kabupaten Pekalongan tercatat menerima bantuan peternakan dan pertanian dengan total anggaran mencapai Rp2,64 miliar pada tahun anggaran 2025.
Dana tersebut disebut disalurkan kepada sejumlah kelompok peternak dan kelompok tani di berbagai desa dan kecamatan.
Adapun rincian data yang disampaikan LPKM meliputi:
| No. | Kelompok Penerima | Desa | Kecamatan | Anggaran |
| — | —————————————– | —————– | ————- | —————-: |
| 1 | Kelompok Sapi Krikit | Sijambe | Wonokerto | Rp100 juta |
| 2 | Ternak Joper Maju Makmur | Wonorejo | Kajen | Rp100 juta |
| 3 | Peternak Kambing Makmur | Mulyorejo | Kesesi | Rp100 juta |
| 4 | Kelompok Ternak Hasil Ayam | Ujungnegero | Kesesi | Rp100 juta |
| 5 | Kelompok Ternak Sapi Margo Tani | Sidomulyo | Lebakbarang | Rp100 juta |
| 6 | Peternak Kambing Damar | Wiroditan | Bojong | Rp100 juta |
| 7 | Kelompok Ternak Muda Berkah | Kauman | Wiradesa | Rp100 juta |
| 8 | Dulur Maju | Lambur | Kandangserang | Rp100 juta |
| 9 | Kelompok Ternak Jowo Randu | Wuled | Tirto | Rp40 juta |
| 10 | Kelompok Tani Barokah | Simbangkulon | Buaran | Rp200 juta |
| 11 | Kelompok Tani Jaya Sejati | Simbangwetan | Buaran | Rp200 juta |
| 12 | Kelompok Tani Jaya Abadi | Simbangwetan | Buaran | Rp200 juta |
| 13 | Kelompok Ternak Alvaro Makmur | Karangdadap | Karangdadap | Rp200 juta |
| 14 | Kelompok Ternak Siliwangi Farm | Silirejo | Tirto | Rp200 juta |
| 15 | Kelompok Peternak Kambing Bendo Joyo Farm | Rowokembu | Wonopringgo | Rp200 juta |
| 16 | Kelompok Peternak Kambing Mugi Mulyo Farm | Jetakkidul | Wonopringgo | Rp200 juta |
| 17 | Kelompok Ternak Kambing Berkah Jaya Farm | Kwagean | Wonopringgo | Rp200 juta |
| 18 | Kelompok Ternak Kambing Gempolsari | Sumurjomblangbogo | Bojong | Rp100 juta |
| 19 | Ternak Kambing Maju Jaya Makmur | Wonopringgo | — | Rp100 juta |
| | **Total** | | | **Rp2,64 miliar** |
Agus juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat bantuan ternak di sejumlah desa di Kecamatan Petungkriyono dengan nilai rata-rata sekitar Rp100 juta per kelompok.
Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka mengenai penerima bantuan, besaran anggaran, mekanisme penyaluran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Setiap bantuan yang bersumber dari uang negara harus transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana bantuan itu dikelola dan sejauh mana manfaatnya dirasakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Pekalongan, Arif Rahman, saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp terkait persoalan bantuan ternak tersebut, memberikan jawaban singkat.
“Saya lagi DL, tak tanya staf dulu,” jawab Arif.
Ketika kembali ditanya mengenai data bantuan peternakan tahun 2025, Arif belum memberikan tanggapan lebih lanjut.
LPKM berharap Dinas Pertanian Kabupaten Pekalongan dapat memberikan keterangan yang komprehensif agar informasi mengenai program bantuan ternak tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.





