PANTURA24.COM,TEGAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, pelaku usaha, dan media untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan ketahanan UMKM di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Diskusi Strategis Bersama Insan Media yang digelar Kantor OJK Tegal di Sorak Sorai Coffee, Kota Tegal, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti insan media cetak, elektronik, dan daring dari wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Kepala OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita mengatakan, kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Penguatan akses pembiayaan UMKM perlu dilakukan secara bersama-sama melalui kebijakan yang tepat, penguatan kapasitas usaha, peningkatan literasi keuangan, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan. Media juga memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat,” kata Kurnia.
Hingga Juni 2026, total penyaluran pembiayaan UMKM di wilayah eks Karesidenan Pekalongan mencapai Rp30,66 triliun. Pembiayaan tersebut disalurkan melalui bank umum sebesar Rp26,51 triliun, BPR/BPRS Rp1,56 triliun, perusahaan pembiayaan Rp1,82 triliun, perusahaan modal ventura Rp410 miliar, serta LKM dan pergadaian Rp360 miliar.
Di tengah tantangan pemulihan sektor UMKM, OJK terus mendorong kebijakan yang dapat memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat kualitas ekosistem keuangan. Salah satunya melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
OJK juga mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung proses pembiayaan yang lebih cepat dan tepat. Optimalisasi tersebutr antara lain mencakup percepatan pembaruan informasi kredit atau pembiayaan setelah pelunasan serta penguatan kualitas informasi debitur.
“Selain akses pembiayaan, OJK menaruh perhatian pada peningkatan literasi keuangan, business matching, serta pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya tersebut juga diperkuat melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang melibatkan 16 lembaga jasa keuangan,”terangnya.
OJK Tegal juga mendorong perlindungan UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan melalui pemanfaatan asuransi sebagai salah satu instrumen perlindungan terhadap risiko usaha. Kurnia menegaskan, UMKM memiliki peran penting sebagai penggerak perekonomian daerah. Oleh karena itu, perluasan pembiayaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas usaha, literasi keuangan, perlindungan konsumen, serta keterhubungan UMKM dengan lembaga jasa keuangan dan pasar.
“Dengan sinergi yang semakin kuat, kami berharap UMKM di wilayah eks Karesidenan Pekalongan dapat berkembang semakin inklusif, produktif, dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi dengan media, ia juga berharap informasi mengenai akses pembiayaan, literasi keuangan, pelindungan konsumen, dan perkembangan sektor jasa keuangan dapat semakin mudah dipahami masyarakat, sehingga tercipta masyarakat yang semakin cerdas, inklusif, dan tangguh dalam menghadapi dinamika sektor keuangan.





