Nama Terseret Isu Perizinan PT Taesung, Pejabat Pemkab Pekalongan Buka Suara

Nama Terseret Isu Perizinan PT Taesung, Pejabat Pemkab Pekalongan Buka Suara
Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kabupaten Pekalongan. Kepada wartawan, Kamis (13/8/2026),

PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Perkembangan terbaru muncul dalam penelusuran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan terkait dugaan persoalan dalam proses perizinan pembangunan pabrik PT Taesung di Kabupaten Pekalongan. Selain pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan, seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan turut mengaku telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Pejabat tersebut adalah Robby Darussalam dari bagian Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kabupaten Pekalongan. Kepada wartawan, Kamis (13/8/2026), Robby membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan Kejari Pekalongan pada pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Robby menyebut dirinya dipanggil pada Rabu, sehari setelah kejaksaan meminta keterangan dari pejabat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan.

“Iya, kalau dipanggil, iya. Cuma kemarin saya disebut-sebut. Saya disebut-sebut, saya temui Kejaksaan. Saya bilang, lha urusannya sama saya apa?” ujar Robby.

Menurut dia, pemeriksaan yang dijalaninya sebatas permintaan informasi mengenai sejauh mana dirinya mengetahui persoalan perizinan PT Taesung. Robby menegaskan tidak mengetahui secara langsung proses maupun substansi perizinan pabrik tersebut.

“Ditanya terkait perizinan, ngerti enggak terkait ini? Kalau perizinannya saya enggak ngerti. Cuma kalau isunya saya dengar, saya ngerti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Robby juga membantah namanya dikaitkan dengan dugaan penerimaan uang dalam persoalan perizinan tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya tidak mengetahui maupun pernah menerima uang sebagaimana isu yang beredar.

“Terkait tuduhan itu ya terkait penerimaan uang dan sebagainya. Saya tidak ngerti apa-apa. Masak saya disuruh mengakui? Ya saya tidak mau,” tegasnya.

Robby mengaku tidak keberatan apabila isu yang menyeret namanya diuji melalui proses hukum. Menurutnya, pemeriksaan kejaksaan justru memberikan ruang baginya untuk menjelaskan secara langsung mengenai posisi dan keterlibatannya.

“Yang penting hukum berlaku biar ngerti semua,” ujarnya.

Ia mengatakan namanya telah disebut-sebut sebelum akhirnya mendapat panggilan dari kejaksaan. Persoalan tersebut, kata Robby, bahkan sempat dikomunikasikan dan dimediasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.

Meski demikian, Robby mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal uang yang menjadi bagian dari isu tersebut. Ia menyebut tidak pernah menerima informasi tertulis mengenai nominal yang dimaksud.

“Untuk total berapa saya lupa nominalnya. Soalnya kan tidak ditulis sebelumnya. Jadi seperti kemarin pernah menerima, tidak pernah menerima. Nominal barang kan ora ditulis,” katanya.

Di luar persoalan PT Taesung, Robby mengungkapkan bahwa bukan kali ini saja namanya disebut atau dicatut pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Ia mengatakan posisi dan relasinya di lingkungan pemerintahan terkadang dimanfaatkan pihak tertentu untuk meyakinkan orang lain. Pengalaman tersebut membuat Robby mengaku lebih berhati-hati dalam menjaga pergaulan.

“Soalnya kadang kenal sama orang, misalnya pangkatnya tertentu, kadang dimanfaatkan sama orang-orang tertentu yang sekiranya enggak ngerti. Kadang dibuat atas nama dan sebagainya. Itu sering,” tuturnya.

Robby bahkan menyebut pernah ada pihak yang menjadi korban akibat dugaan pencatutan namanya. Dalam salah satu kasus, ia mengaku menyarankan korban agar melaporkan persoalan tersebut kepada polisi.

Menurut Robby, modus serupa juga pernah menyeret sejumlah tokoh politik dan anggota DPRD. Nama dirinya, kata dia, disebut-sebut untuk meyakinkan pihak tertentu.

“Salah satu tokoh partai, pengurus partai, dewan-dewan kapusan (tertipu). Terus saya bilang, dilaporkan polisi saja,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut membuat Robby semakin selektif dalam menjaga lingkaran pertemanan. Ia mengaku tidak ingin hubungan sosial maupun posisinya dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain.

“Makanya sirkel saya jaga baik-baik. Kalau sekarang saya sudah los. Sudah tidak ada beban moral,” katanya.

Masih Berpeluang Dipanggil Lagi

Terkait pemeriksaan di Kejari Pekalongan, Robby mengatakan sejauh ini dirinya baru satu kali dimintai keterangan. Ia juga mendapat informasi bahwa kejaksaan masih membuka kemungkinan menghubunginya kembali apabila diperlukan klarifikasi tambahan.

“Kalau diklarifikasi iya, saya dipanggil. Saya enggak tahu terkait itu, cuma kalau isunya ngerti. Kalau nanti dipanggil lagi katanya mau japri,” ujarnya.

Pemanggilan Robby menjadi bagian dari rangkaian pendalaman Kejari Pekalongan atas laporan PT Taesung mengenai dugaan persoalan dalam proses pengurusan izin pendirian pabrik di Kabupaten Pekalongan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekalongan, Triyo Jatmiko, membenarkan adanya laporan yang diterima pihaknya. Ia menyebut perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman dan kejaksaan telah meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan.

Sampai saat ini, Kejari Pekalongan belum menyampaikan kesimpulan mengenai hasil pemeriksaan ataupun status hukum pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi.

Robby sendiri menegaskan dirinya tidak mengetahui secara langsung proses perizinan PT Taesung. Ia juga membantah tudingan mengenai keterlibatannya dalam penerimaan uang dan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi tersebut kepada aparat penegak hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *