PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Pekalongan, mengaku menjadi korban penyekapan oleh oknum yang diduga sebagai rentenir. Peristiwa tersebut disebut terjadi sebanyak tiga kali, masing-masing pada Oktober 2025, Desember 2025, dan Januari 2026.
Guru tersebut menuturkan, kejadian pertama berlangsung pada Oktober 2025 saat dirinya tengah menjalankan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ia mengaku dijemput dan dibawa ke rumah oknum tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Kajen.
Setibanya di rumah tersebut, ia mengaku tidak diperbolehkan pulang selama sekitar tiga hari karena belum mampu membayar kewajiban terkait sewa sepeda motor.
“Yang pertama itu di sekolah saat saya sedang mengajar. Saya dijemput, dibawa ke rumahnya di Kecamatan Kajen. Di sana tiga hari tidak boleh pulang karena saya belum membayar sewanya, sewa motor,” tuturnya, Sabtu(15/8/26).
Kejadian kedua berlangsung pada Desember 2025. Kali ini, ia mengaku berada di rumah tersebut selama lebih dari dua pekan. Namun, ia sempat diperbolehkan pulang setelah meminta waktu untuk mencari pinjaman uang.
Menurut pengakuannya, selama berada di rumah tersebut tidak terjadi kekerasan fisik. Ia mengaku tetap diberi makan dan diperbolehkan menjalankan ibadah seperti biasa, tetapi tidak dapat pergi meninggalkan rumah.
“Di sana tidak apa-apa, tidak diapakan. Saya tidak disuruh apa-apa. Salat biasa, makan juga dikasih makan, cuma tidak bisa ke mana-mana,” ujarnya.
Peristiwa ketiga terjadi pada Januari 2026. Ia kembali dijemput dan dibawa ke rumah yang sama. Kali ini, kakaknya yang merasa khawatir karena dirinya tidak kunjung pulang kemudian membuat laporan ke Polres.
Ia mengatakan, dirinya dibawa ke lokasi pada Jumat, 16 Januari 2026, dan dijemput polisi pada Sabtu malam, 17 Januari 2026.
“Kakak saya bikin laporan ke Polres karena saya tidak pulang-pulang. Akhirnya saya dijemput dari rumahnya,” katanya.
Ia menjelaskan, saat pemeriksaan awal oleh polisi, dirinya juga ditanya mengenai ada atau tidaknya kekerasan selama berada di lokasi. Ia mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, namun merasa takut karena tidak diperbolehkan pulang.
“Kalau kekerasan secara fisik tidak ada. Cuma saya takut karena tidak boleh pulang,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan tersebut bermula dari kebutuhan ekonomi dan aktivitas sewa sepeda motor. Ia mengaku menyewa sepeda motor dengan tarif sekitar Rp700 ribu per minggu. Praktik sewa tersebut telah berlangsung sejak akhir Mei 2025 hingga Januari 2026.
Menurut pengakuannya, total uang yang telah disetorkan untuk keperluan tersebut mencapai sekitar Rp18 juta.
“Saya sewa motor karena kebutuhan dan kondisi ekonomi. Saya dengar di situ bisa sewa motor. Sewanya Rp700 ribu per minggu. Itu berjalan sudah lama, dari akhir Mei sampai Januari,” ungkapnya.





