Warganet Desak Dugaan Dana PIP di Pekalongan Diusut Tuntas, Muncul Pengakuan Serupa dari Sejumlah Orang Tua

Warganet Desak Dugaan Dana PIP di Pekalongan Diusut Tuntas, Muncul Pengakuan Serupa dari Sejumlah Orang Tua
Kartu indonesia pintar.Selasa (30/06/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Dugaan tidak tersalurkannya dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada seorang siswa di Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memicu perhatian luas masyarakat. Kasus yang mencuat melalui media sosial itu memantik ratusan komentar dan desakan agar pemerintah serta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut.

Bacaan Lainnya

Perbincangan bermula dari pengakuan seorang mantan wali murid yang mengaku baru mengetahui pada Jumat (26/6/2026) bahwa anaknya pernah tercatat sebagai penerima PIP saat masih duduk di bangku sekolah dasar. Namun, selama enam tahun, keluarga tersebut mengaku tidak pernah menerima dana bantuan maupun memperoleh informasi mengenai proses pencairannya.

Unggahan itu dengan cepat menyebar dan dibanjiri berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian besar meminta agar persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh demi memastikan hak peserta didik benar-benar terpenuhi.

“SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, SMA Rp1,8 juta. Kejar, usut tuntas siapa yang makan,” tulis akun BR.

Komentar serupa disampaikan akun HG yang meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera diungkap.

“Usut tuntas, biar ketahuan pihak mana yang harus mempertanggungjawabkan,” tulisnya.

Tidak sedikit pula warganet yang mengaku mengalami pengalaman serupa. Akun DS menyebut anaknya pernah tercatat sebagai penerima PIP, namun hingga lulus SMA bantuan tersebut disebut tidak pernah diterima. Pengalaman hampir sama juga disampaikan akun R yang mengaku anaknya terdaftar sebagai penerima PIP, tetapi dana bantuan tidak pernah diterima.

Beragam kesaksian tersebut memunculkan dugaan di kalangan pengguna media sosial bahwa persoalan serupa kemungkinan tidak hanya terjadi pada satu kasus.

“Mungkin banyak yang seperti itu tapi tidak terlacak,” tulis akun M.Sementara akun JM berkomentar singkat, “Banyak yang seperti ini.”

Di tengah derasnya komentar, sejumlah pengguna media sosial juga melontarkan dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan pendidikan. Namun demikian, seluruh komentar tersebut merupakan pendapat pribadi para pengguna media sosial dan hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya.

Di sisi lain, beberapa warganet mengajak masyarakat melakukan pengecekan mandiri melalui laman SIPINTAR untuk mengetahui status penerima Program Indonesia Pintar. Ada pula yang mencoba menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan. Menurut salah satu akun, sekolah biasanya menginformasikan kepada siswa yang ditetapkan sebagai penerima, kemudian membantu proses pembukaan rekening dan penyerahan buku tabungan sehingga pencairan dapat dipantau langsung oleh orang tua.

Komentar lainnya mengingatkan bahwa proses penetapan calon penerima PIP diawali dari usulan sekolah berdasarkan data yang memenuhi kriteria, sedangkan pemerintah daerah lebih banyak berperan dalam proses administrasi dan koordinasi.

Menanggapi ramainya pemberitaan tersebut, pihak sekolah memberikan klarifikasi. Pada Senin (29/6/2026), sekolah bersama Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mendampingi orang tua dan siswa penerima PIP ke kantor Bank BRI terdekat untuk melakukan pembuatan buku tabungan sekaligus proses pencairan dana bantuan pendidikan.

Melalui admin SDI Kergon 02, pihak sekolah menjelaskan bahwa dana PIP yang berasal dari alokasi tahun 2020, 2022, dan 2023 telah berhasil dicairkan seluruhnya dan diterima langsung oleh orang tua siswa yang berhak menerima bantuan.

Sekolah juga membantah adanya isu pemotongan dana PIP. Menurut pihak sekolah, seluruh bantuan disalurkan secara utuh kepada masing-masing penerima manfaat tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun. Sebagai bentuk transparansi, sekolah menyatakan telah melampirkan bukti proses pencairan dana tersebut.

“Kami tegaskan kembali bahwa sekolah tidak mengambil sepeser pun dana PIP. Bukti pencairan telah kami lampirkan. Kami berharap penjelasan ini dapat menghilangkan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat,” ujar perwakilan pihak sekolah melalui admin SDI Kergon 02.

Meski telah ada klarifikasi dari pihak sekolah, perhatian publik terhadap kasus ini masih cukup tinggi. Masyarakat berharap pemerintah, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian data maupun kendala dalam proses penyaluran bantuan, sehingga hak peserta didik sebagai penerima Program Indonesia Pintar dapat dipastikan tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *