Revitalisasi SMPN 1 Doro Rp707 Juta Dipertanyakan, Pengawasan Minim dan Adukan Masih Manual

Revitalisasi SMPN 1 Doro Rp707 Juta Dipertanyakan, Pengawasan Minim dan Adukan Masih Manual
Proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Doro, Kabupaten Pekalongan.Selasa (30/06/26).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Doro, Kabupaten Pekalongan, senilai Rp707.743.000 menjadi sorotan. Di balik besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah melalui APBN Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pekerjaan di lapangan justru ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai belum sesuai dengan standar pelaksanaan proyek konstruksi.

Bacaan Lainnya

Saat melakukan pemantauan pada Selasa (30/6/2026), sejumlah pekerja terlihat tetap bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan selama proses pembangunan.

Temuan lain juga terlihat pada proses pencampuran adukan semen. Pekerja masih mengandalkan tenaga manual menggunakan cangkul tanpa memanfaatkan mesin molen. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap metode pelaksanaan pekerjaan, mengingat proyek revitalisasi tersebut memiliki nilai anggaran yang tidak sedikit.

Tidak hanya itu, selama proses pekerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya konsultan pengawas maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang berada di lokasi. Padahal, kehadiran pengawas sangat penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar mutu, sekaligus mengawasi penerapan aspek keselamatan kerja.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Konsultan Pengawas, Huda, membenarkan bahwa dirinya merupakan pengawas proyek tersebut. Ia mengakui para pekerja memang tidak menggunakan APD meski telah berulang kali diberikan peringatan.

“Untuk pengawas iya saya. Terkait pemakaian APD itu padahal sudah saya ingatkan berkali-kali. Nanti saya bilang P2SP-nya lagi,” ujarnya.

Huda juga membenarkan bahwa pencampuran adukan seharusnya menggunakan mesin molen, bukan dilakukan secara manual.

“Terkait adukan itu harusnya pakai molen. Kalau untuk batu bata itu menggunakan batu bata lokal. Untuk ketua panitianya warga situ, warga sekitar sekolahan,” katanya.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Doro, Mucikno, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pihak sekolah telah menyediakan APD untuk para pekerja. Namun, menurutnya, para pekerja memilih tidak menggunakannya.

“Sudah kami belikan APD, tapi pekerja merasa ribet. Sudah kami ingatkan juga,” tulisnya.

Mengenai penggunaan mesin molen, Mucikno mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua P2SP agar segera ditindaklanjuti.

Mengacu pada papan informasi proyek, revitalisasi tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan sumber dana APBN sebesar Rp707.743.000. Pekerjaan meliputi rehabilitasi tiga ruang kelas, satu ruang administrasi, satu ruang perpustakaan, serta satu unit toilet dengan tingkat kerusakan minimal sedang.

Proyek dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 3 Juni hingga 4 Oktober 2026.

Besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah semestinya diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi standar teknis dan ketentuan keselamatan kerja. Penerapan K3, penggunaan metode kerja sesuai spesifikasi, serta pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk menjamin kualitas hasil pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran negara dilakukan secara akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *