Viral Dugaan Temuan Ulat di Menu MBG, Sikap SPPG Kauman Saat Dimintai Klarifikasi Disorot GNPK-RI

Viral Dugaan Temuan Ulat di Menu MBG, Sikap SPPG Kauman Saat Dimintai Klarifikasi Disorot GNPK-RI
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kauman.Jumaat (19/06/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN, – Dugaan Temuan seekor ulat pada menu sayur kacang panjang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada balita melalui Posyandu di Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi perbincangan di media sosial.

Menyusul viralnya informasi tersebut, sejumlah wartawan berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kauman, Adriansyah. Namun, upaya konfirmasi itu belum membuahkan hasil.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan wartawan yang melakukan peliputan, Adriansyah menyampaikan bahwa wawancara hanya dapat dilakukan setelah media mengajukan surat resmi kepada SPPG tingkat yang lebih tinggi.”Di sini SOP-nya harus bersurat dulu ke SPPG Semarang sebelum wawancara ke sini,” ujar Adriansyah kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Sikap tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pekalongan Raya, Zaenuri. Ia menilai pejabat pelaksana program pemerintah semestinya tetap memberikan penjelasan sesuai kewenangan yang dimiliki, terutama terkait program yang menggunakan anggaran negara dan menjadi perhatian publik.

“Sebagai penanggung jawab di tingkat pelaksana, seharusnya dapat memberikan penjelasan sesuai kewenangannya. Jika memang ada informasi yang tidak dapat disampaikan, sebaiknya dijelaskan batasannya tanpa menimbulkan kesan menutup akses informasi,” kata Zaenuri.

Menurut dia, wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial dan memiliki peran menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara penyelenggara program pemerintah dan media dinilai penting untuk menjaga transparansi.

Zaenuri juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan program pemerintah.

“Media adalah mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa proses konfirmasi dipersulit karena hal itu justru dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pihak SPPG Kauman maupun Adriansyah belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan permintaan agar wartawan mengajukan surat terlebih dahulu ke SPPG tingkat yang lebih tinggi sebelum melakukan wawancara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *