Hari Kedua Pemeriksaan KPK: Mantan Ajudan Fadia hingga Camat Kedungwuni Dipanggil Penyidik

Hari Kedua Pemeriksaan KPK: Mantan Ajudan Fadia hingga Camat Kedungwuni Dipanggil Penyidik
Camat Kedungwuni.Kamis (18/06/26).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN -Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan agenda pemeriksaan saksi pada hari kedua di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (18/6/2026), dengan memanggil sejumlah pejabat daerah hingga aparatur sipil negara untuk dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

Sejak pagi, suasana di lingkungan Polres Pekalongan Kota tampak lebih ramai dibanding hari-hari biasa. Kendaraan para saksi silih berganti memasuki area markas kepolisian yang untuk sementara menjadi lokasi pemeriksaan penyidik KPK. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan intensif yang telah berlangsung sejak sehari sebelumnya.

Salah satu saksi yang hadir adalah mantan ajudan Fadia Arafiq, Mega Purnamasari. Mengenakan pakaian batik dan masker, Mega tiba sekitar pukul 09.45 WIB. Tanpa banyak bicara, ia langsung menuju ruang pemeriksaan untuk memenuhi panggilan penyidik.

Tak lama kemudian, Zaki Mubarok, aparatur sipil negara yang bertugas di RSUD Kajen, juga terlihat memasuki lokasi pemeriksaan. Keduanya menjalani pemeriksaan secara tertutup bersama sejumlah saksi lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, Mega meninggalkan kompleks Polres sekitar pukul 12.10 WIB melalui akses belakang gedung. Ia memilih irit bicara dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi.

Memasuki sesi siang, giliran Camat Kedungwuni, Bambang, yang datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Tak berselang lama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, turut hadir dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, Bambang mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami persoalan tenaga outsourcing pada masa dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pekalongan.

“Pertanyaannya tidak terlalu banyak. Masih berkaitan dengan outsourcing ketika saya menjabat sebagai Kasatpol PP,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Bambang, materi yang didalami penyidik tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan yang pernah dijalaninya sebelumnya. Kendati demikian, ia enggan menguraikan lebih jauh substansi pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Kurang lebih masih sama seperti yang lalu. Untuk hal yang lebih substansial, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan bahwa KPK masih melaksanakan rangkaian pemeriksaan saksi di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, agenda tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

Pada hari kedua ini, sebanyak 14 saksi menjalani pemeriksaan, jumlah yang sama dengan hari pertama. Adapun pada hari terakhir yang dijadwalkan berlangsung Jumat (19/6/2026), delapan saksi lainnya akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Hari ini ada 14 saksi yang diperiksa. Kemarin juga 14 orang, dan besok direncanakan ada delapan saksi,” ujar Riki.

Pemeriksaan yang dilakukan secara beruntun tersebut menunjukkan upaya KPK dalam memperkuat konstruksi perkara yang tengah diusut. Melalui keterangan para saksi serta pendalaman berbagai alat bukti, penyidik berupaya menyusun gambaran utuh terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. KPK terus mengumpulkan dan menguji setiap fakta yang muncul dalam pemeriksaan guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *