PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Semangat kebersamaan dan perjuangan perangkat desa terasa begitu kuat saat puluhan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan berkumpul di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Pekalongan, Selasa (16/6/2026) malam.
Di tengah suasana penuh antusiasme, sebanyak 52 peserta resmi diberangkatkan menuju Jakarta untuk mengikuti peringatan Hari Lahir (Harlah) PPDI ke-20 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI Tahun 2026.
Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan mulai meninggalkan Pekalongan dengan menggunakan bus. Perjalanan menuju ibu kota bukan sekadar agenda organisasi biasa. Bagi para perangkat desa, keberangkatan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperjuangkan berbagai aspirasi yang selama ini berkembang di tingkat desa.
Ketua PPDI Kabupaten Pekalongan, Purwanto, menjelaskan bahwa peserta yang diberangkatkan merupakan representasi dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pekalongan serta jajaran pengurus harian PPDI tingkat kabupaten.
“Setiap kecamatan mengirimkan dua orang perwakilan. Ditambah pengurus harian kabupaten, total peserta yang berangkat sebanyak 52 orang,” ujarnya.
Menurut Purwanto, momentum Harlah dan Rakernas PPDI memiliki arti penting bagi perangkat desa di seluruh Indonesia. Selain menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi organisasi, forum nasional tersebut juga menjadi wadah untuk menyatukan suara serta memperkuat perjuangan dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada perangkat desa.
Selama berada di Jakarta, para peserta dijadwalkan mengikuti rangkaian kegiatan Harlah PPDI ke-20 pada 17 Juni 2026. Mereka juga akan mengikuti Rakernas yang membahas berbagai isu strategis terkait eksistensi, peran, dan masa depan perangkat desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan nasional.
Tak hanya itu, rombongan PPDI juga akan menghadiri agenda di Auditorium Kementerian Desa. Dalam forum tersebut, PPDI kembali berencana menyuarakan salah satu aspirasi utama yang hingga kini masih menjadi perhatian besar perangkat desa, yakni kejelasan status kepegawaian.
Bagi perangkat desa, kepastian status kepegawaian bukan semata persoalan administratif. Lebih dari itu, status yang jelas dinilai akan memberikan perlindungan hukum, kepastian karier, jaminan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan bagi para perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Perangkat desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Karena itu, sudah semestinya ada kepastian status yang memberikan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan tugas,” tegas Purwanto.
Memasuki usia dua dekade, PPDI membawa harapan besar agar pemerintah pusat semakin memberikan perhatian terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan perangkat desa. Melalui peringatan Harlah ke-20 dan Rakernas tahun ini, para perangkat desa berharap lahir kebijakan yang mampu memperkuat posisi mereka sebagai pelayan masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun Indonesia dari desa.
Sebab, bagi para perangkat desa, kemajuan bangsa sesungguhnya berawal dari kuatnya pemerintahan di tingkat desa. Dan dari Jakarta, mereka berharap suara desa dapat semakin didengar serta diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan kepastian dan masa depan yang lebih baik.






