PANTURA24.COM,PEKALONGAN, – Seorang Mantan karyawan penjual mainan berinisial FN (43), warga Kalibening yang saat ini tinggal sementara di Pekalongan, mengaku mengalami tindakan yang tidak menyenangkan saat bertemu dengan pemasok barang dagangannya terkait penyelesaian utang.Kepada kuasa hukumnya, FN menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/6/2026) seusai waktu Magrib.
Saat itu, ia diajak bertemu oleh pihak yang disebut sebagai bos atau owner barang dagangannya untuk membahas kewajiban pembayaran atas pengambilan barang yang menurutnya masih dalam proses pelunasan.
FN mengaku selama ini telah melakukan pembayaran cicilan melalui transfer digital.
Namun, pertemuan yang semula dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan utang tersebut, menurut dia, justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi.
“Saya sudah mencicil lewat Dana. Saya tidak menyangka pertemuan itu berubah menjadi seperti ini. Bibir saya disulut rokok yang menyala, kemudian telepon genggam dan sepeda motor saya diminta untuk diserahkan,” kata FN saat menyampaikan pengaduannya.
FN juga mengaku merasa tertekan karena dalam pertemuan tersebut terdapat dua orang yang disebutnya sebagai oknum aparat yang menyaksikan kejadian. Ia menilai suasana pertemuan diwarnai intimidasi dan ucapan bernada keras.
Selain itu, FN menuding identitas pribadinya berupa kartu tanda penduduk (KTP) disebarluaskan melalui media sosial oleh pihak yang bersangkutan.
“Saya hanya karyawan penjual mainan yang menjualkan barang ke toko – toko. Saya orang kecil, bisa berbuat apa,” ujarnya.
FN mengatakan telah berupaya mencari bantuan hukum dan pada minggu (14/6/2026) mendatangi Kantor LBH Adhiyaksa untuk menyampaikan pengaduan secara resmi.
Sementara itu, Advokat LBH Adhiyaksa, Didik Pramono.S.H, membenarkan adanya laporan dari FN terkait dugaan kekerasan, perampasan, serta pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Kami telah menerima pengaduan dari saudara FN. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pendalaman dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak yang disebut sebagai oknum aparat maupun pemilik usaha mainan yang bersangkutan,” kata Didik.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut dalam pengaduan FN belum memberikan keterangan maupun tanggapan terkait tuduhan tersebut.





