PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan dimulainya Sensus Ekonomi 2026 melalui apel yang dipimpin Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, di Lapangan Mataram, Jumat (12/6/2026).
Wali Kota Aaf menegaskan, hasil sensus diharapkan mampu memberikan gambaran riil kondisi perekonomian daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, berbagai sektor usaha, termasuk keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini semakin banyak ditemui di Kota Pekalongan, perlu dipetakan secara akurat.
“Yang pasti semuanya harus sesuai data dan kondisi riil di lapangan. Hasil sensus ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Kita ingin mengetahui bagaimana kondisi dunia usaha saat ini, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi seperti situasi ekonomi dan berbagai kebijakan yang berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, ia berharap potensi dan dinamika perekonomian Kota Pekalongan dapat tergambar secara lebih lengkap sehingga menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan 251 petugas, terdiri atas 221 petugas pendata lapangan dan 30 pengawas atau pemeriksa lapangan. Menurut Hayu, seluruh petugas telah mendapatkan pelatihan pada 3–10 Juni 2026 agar memahami standar operasional prosedur (SOP), konsep, serta definisi yang digunakan dalam pendataan.
“Kami berharap petugas dapat bekerja sesuai SOP dan memahami konsep pendataan dengan baik sehingga data yang dihasilkan akurat dan berkualitas,” tuturnya.
Hayu menambahkan, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mendata perusahaan besar, tetapi juga usaha mikro, pedagang kaki lima, usaha keliling, hingga usaha berbasis daring. Bahkan, pendataan juga mencakup kondisi ekonomi rumah tangga.
“Dari sensus ini kita bisa melihat potensi ekonomi Kota Pekalongan secara menyeluruh. Yang didata tidak hanya perusahaan besar, tetapi juga PKL, usaha keliling, hingga usaha online. Semua usaha akan terdata,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat, Hayu menegaskan bahwa sensus ini tidak berkaitan dengan pajak.
“Apabila ditemukan penolakan saat pendataan, BPS akan berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, serta ketua RT setempat untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada masyarakat,”tukasnya.





