Ibu Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung Minta Pendampingan Hukum, Korban Dilaporkan Hilang

Ibu Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung Minta Pendampingan Hukum, Korban Dilaporkan Hilang
Ibu korban didampangi tim kuasa hukum LBH Adhiyaksa.Senin (15/06/26).

PANTURA24.COM,BATANG, – Seorang ibu berinisial TN Umur 45 tahun meminta pendampingan hukum setelah putrinya, NSN, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, dilaporkan hilang. Kasus yang terjadi di Desa Surjo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, itu kini tengah ditangani Polres Batang.

TN mengaku mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah putrinya mendatanginya di Tangerang, tempat ia bekerja selama ini. Kepada ibunya, NSN mengaku meninggalkan rumah karena tidak sanggup lagi memendam persoalan yang dialaminya.

Bacaan Lainnya

“Saya mengetahui kejadian ini setelah anak saya datang ke tempat kerja saya di Tangerang. Saat itu dia menceritakan alasan dirinya kabur dari rumah dan menemui saya. Dari pengakuannya, dia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari ayahnya sendiri,” ujar TN.Senin (15/06/26).

Menurut TN, dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada November 2024 saat putrinya masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar.

Ia mengaku sangat terpukul mendengar pengakuan tersebut. Namun, selain memperjuangkan proses hukum, fokus utamanya saat ini adalah memastikan kondisi fisik dan psikologis anaknya mendapatkan perlindungan yang memadai.

“Saya bekerja bertahun-tahun demi masa depan anak-anak. Namun sekarang yang paling saya pikirkan adalah bagaimana anak saya mendapatkan keadilan, perlindungan, dan kesempatan untuk memulihkan kondisinya,” kata TN.

TN menyebut telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Batang pada 30 Mei 2026 dan 8 Juni 2026. Namun, proses penyelidikan mengalami kendala karena korban belum menjalani pemeriksaan medis atau visum.

Menurut TN, putrinya meninggalkan RSUD Kalisari Batang sesaat sebelum pemeriksaan dilakukan. Hingga kini keberadaan korban belum diketahui.
“Saat akan dilakukan visum di RSUD Kalisari Batang, anak saya tiba-tiba berubah pikiran dan pergi. Sampai sekarang saya belum mengetahui keberadaannya,” ungkapnya.

Pada Senin (15/6/2026), TN kembali mendatangi Polres Batang untuk melaporkan kehilangan anaknya. Ia juga meminta bantuan pendampingan hukum kepada LBH Adhiyaksa yang dipimpin Didik Pramono.S.H.

TN berharap korban segera ditemukan agar dapat memperoleh perlindungan serta melanjutkan pemeriksaan yang diperlukan dalam penanganan perkara.Ia juga meminta aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Harapan saya proses hukum berjalan seadil-adilnya. Jika nantinya ada pihak yang terbukti bersalah berdasarkan proses hukum yang berlaku, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum LBH Adhiyaksa,M Zaenudin dan Didik Pramono, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari ibu korban dan akan berkoordinasi dengan Polres Batang terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Saya sudah mendapatkan keterangan dari ibu korban. Saat ini korban NSN belum ditemukan keberadaannya. Kami akan melakukan klarifikasi ke Polres Batang terkait penanganan perkara ini,” ujar Didik.

Didik juga berharap aparat kepolisian segera melakukan pencarian terhadap korban agar dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Batang AKP Sudaryono membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan dugaan kasus tersebut.

Menurutnya, penyidik masih menunggu korban menjalani visum sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.”Kami masih menunggu korban menjalani visum. Kemarin yang bersangkutan meninggalkan lokasi saat pemeriksaan akan dilakukan,” kata Sudaryono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan keluarga korban serta menunggu keberadaan korban untuk melengkapi proses penyelidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *