Pengusaha UMKM di Pringrejo Mengeluh Sulit Pasang Listrik Selama Setahun

Pengusaha UMKM di Pringrejo Mengeluh Sulit Pasang Listrik Selama Setahun
Robby Irham Syamputra (29), pengusaha UMKM menjual es teh cup mengadu LBH Adhiyaksa, Selasa (11/11/25).

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Seorang pengusaha muda pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Robby Irham Syamputra (29), mengeluhkan kesulitan memasang sambungan listrik di tempat usahanya yang menjual es teh cup.

Menurut Robby, sejak November 2024 dirinya telah berupaya mengajukan pemasangan listrik ke pihak terkait, namun hingga kini belum juga terpasang. “Waktu itu saya sudah membayar sebesar Rp 2 juta, tapi oleh oknum kelurahan Pringrejo katanya tidak boleh dipasang karena lokasi tersebut sedang bermasalah. Sampai sekarang listrik belum terpasang,” ujar Robby, Selasa (11/11/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa lahan tempat usahanya berstatus kontrak resmi dari salah satu perusahaan BUMN selama lima tahun, dengan luas 51 meter persegi dan biaya sewa Rp 8 juta. “Saya pernah numpang nyalur listrik dari tetangga, tapi kemudian didatangi oknum PLN dan diomongi tidak enak. Harapan saya semoga listrik bisa segera terpasang supaya usaha kecil saya bisa berjalan lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Didik Pramono S.H, yang menerima aduan dari Robby, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini secara resmi. “Kami sudah menerima laporan dari pengusaha UMKM di Pringrejo yang diduga dipersulit dalam pemasangan listrik. Dalam waktu dekat, kami akan mengirim surat audiensi ke pihak PLN, dengan tembusan kepada Wali Kota Pekalongan, Kelurahan Pringrejo, dan Polres Pekalongan Kota,” tegas Didik.

Ia berharap audiensi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung hampir satu tahun, agar para pelaku UMKM dapat kembali fokus mengembangkan usahanya tanpa hambatan administratif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *