Pemeriksaan Saksi Kasus Cucian Jeans Berjalan Lancar, Kuasa Hukum: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Pemeriksaan Saksi Kasus Cucian Jeans Berjalan Lancar, Kuasa Hukum: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Korban dan saksi menunggu dimintai keterangan,Jumaat (08/08/25).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Hari ini, Jumat (8/8/2025), Polres Pekalongan menggelar agenda pemeriksaan saksi Unit I Krimum terkait laporan dengan nomor pengaduan STTP/163/VI/2025/SPKT tertanggal 2 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pemeriksaan saksi berjalan lancar. Saya berharap para pelaku segera diperiksa agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya,” ujar erica usai pemeriksaan.

Terpisah, kuasa hukum Didik Pramono menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Siapapun dia, tidak ada yang namanya kebal hukum. Salah ya salah dan harus bertanggung jawab. Jangan membanggakan kakaknya ini-itu, proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Didik.

Sebelumnya, pada Senin (4/8/2025), upaya mediasi di Balai Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, untuk mempertemukan pemilik usaha cucian jeans dengan mantan karyawan berinisial RS berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan yang dijadwalkan sejak pagi batal digelar karena salah satu pihak telah meninggalkan lokasi sebelum audiensi dimulai.

Erica, warga Kota Pekalongan sekaligus pemilik cucian jeans, menyampaikan kekecewaannya. “Kami sudah hadir sejak pukul 09.40 bersama tim LBH Adhiyaksa, tapi saat kami tiba, RS sudah pergi. Padahal tujuan kami ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *