Kadiv Keimigrasian Kanwil Jateng Pimpin Sertijab, Kepala Imigrasi Pemalang Promosi

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto memberikan keterangan pers terkait sertijab dua pejabat imigrasi Pemalang dan Cilacap yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Jum'at 27 Oktober 2023

Pantura24.com, Pemalang – Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto memimpin seremoni serah terima jabatan dua kepala kantor imigrasi yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang.

Dua pejabat yang dilantik itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang Arvin Gumilang digantikan Ari Widodo dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap Yoga Ananto Putra ke Muhammad Taufik Sulaeman.

Bacaan Lainnya

Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto mengatakan bahwasannya rotasi jabatan itu hal yang biasa. Selain penyegaran juga ada yang berkesempatan promosi untuk menjabat di tempat lain.

“Dengan adanya rotasi tentunya pimpinan di pusat berharap adanya peningkatan pelayanan kepada publik. Kemudian meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang berkegiatan di Indonesia,” ujar Is Edy usai sertijab, Jum’at (27/10/2023).

Pihaknya menekankan kepada keduanya dan jajaran di bawah pentingnya mendukung iklim investasi dengan menerapkan penegakan hukum yang lebih humanis.

Ia menyebut saat ini Jawa Tengah khususnya Batang hingga Brebes telah menjadi sasaran investasi asing lantaran banyak dibuka kawasan industri baru.

“Ini juga sesuai dengan permintaan dari daerah-daerah yang menjadi tujuan PMA (Penanaman Modal Asing) agar investasi semakin berkembang dengan baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto meminta kepala kantor Imigrasi yang lama untuk bisa melanjutkan program yang sudah baik dan kepala kantor imigrasi yang baru bisa meningkatkan lagi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *