PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan membuka layanan vaksinasi rabies dan pengobatan hewan secara gratis dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia sekaligus Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari mulai Senin (28/9/2026) hingga Jumat (2/10/2026) di Puskeswan Kertoharjo, kompleks Kantor Dinperpa Kota Pekalongan. Layanan dibuka pukul 08.00-12.00 WIB pada Senin hingga Kamis, sedangkan Jumat mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Kota Pekalongan, Iman Istiadi, mengatakan vaksinasi rabies tersebut disediakan secara gratis dengan sasaran hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera, musang, dan hewan lainnya yang memenuhi persyaratan.
“Untuk kuota dalam kegiatan ini, kami persiapkan 150 vaksin. Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera maupun musang bisa divaksin di Puskeswan Kertoharjo,” ujar Iman saat ditemui di Puskeswan Kertoharjo, Senin (28/9/2026).
Selain vaksinasi, Dinperpa juga membuka pelayanan pengobatan hewan yang sakit secara gratis selama pelaksanaan kegiatan tersebut. Pelayanan didukung empat dokter hewan dan empat tenaga medik veteriner, serta petugas administrasi.
Iman menjelaskan, vaksinasi rabies menjadi salah satu upaya penting dalam mencegah penyebaran rabies. Pasalnya, rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan kepada manusia.
“Vaksinasi rabies sangat penting agar hewan tetap terjaga dari penyakit rabies. Dengan vaksinasi, kami berharap hewan sehat dan tidak terkena atau membawa virus rabies,” jelasnya.
Dokter hewan Puskeswan Kertoharjo Dinperpa Kota Pekalongan, drh. Nur Khasanah, menambahkan, vaksinasi merupakan salah satu langkah utama dalam pencegahan rabies. Untuk menjaga kesehatan hewan secara menyeluruh, pemilik juga perlu memperhatikan aspek kesejahteraan hewan, mulai dari pemberian pakan berkualitas, menjaga kebersihan tempat tinggal atau kandang, hingga memastikan hewan memperoleh cukup sinar matahari.
“Terlebih saat ini memasuki masa pancaroba, pemilik hewan diimbau turut memperhatikan kondisi daya tahan tubuh hewan melalui pemenuhan kebutuhan nutrisi yang baik,”tegas drh. Nur Khasanah.
Adapun hewan yang akan divaksin rabies harus dalam kondisi sehat dan bebas parasit, berusia minimal enam bulan, tidak memiliki riwayat sakit atau kematian dalam satu lingkungan selama kurang dari satu bulan, serta tidak sedang bunting atau menyusui. Pemilik juga diharapkan membawa buku vaksinasi terakhir apabila tersedia.
Ia menyebut, kuota vaksinasi terbatas dan setiap pemilik maksimal membawa dua ekor hewan. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/DinperpaWRD2026 maupun secara langsung dengan datang ke Puskeswan Kertoharjo, Jalan Letjend Suprapto No. 03, Kota Pekalongan.
“Melalui layanan vaksinasi dan pengobatan gratis ini, Dinperpa Kota Pekalongan terus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyakit rabies yang berpotensi menular kepada manusia,”ungkapnya.
Salah satu warga, Ida, turut memanfaatkan layanan vaksinasi gratis tersebut untuk hewan peliharaannya berupa musang bernama Ichi yang berusia hampir satu tahun. Ia mengaku terbantu dengan adanya program tersebut, terlebih vaksinasi diberikan secara gratis dan masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan dokter hewan.
“Ya membantu, ramah di kantong karena gratis. Kami juga bisa konsultasi dengan dokter hewan sehingga lebih jelas. Ini baru pertama kali divaksin rabies hewan peliharaan Saya, musang. Semoga vaksin rabies ini bisa diadakan secara rutin,”tukas Ida.





