Jalan Beton di Kesesi Baru Rampung Sudah Retak, LAPPAS-RI Pertanyakan Mutu, Papan Proyek hingga Mekanisme Pengadaan

Jalan Beton di Kesesi Baru Rampung Sudah Retak, LAPPAS-RI Pertanyakan Mutu, Papan Proyek hingga Mekanisme Pengadaan
Pekerjaan jalan beton di Jalan Raya Ponolawen–Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan menuai sorotan.Senin (28/09/26).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Pekerjaan jalan beton di Jalan Raya Ponolawen–Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan. Jalan yang disebut baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan tersebut kini mulai mengalami keretakan di sejumlah titik.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas dan mutu pekerjaan. Keretakan pada permukaan jalan dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat konstruksi beton seharusnya dirancang memiliki daya tahan yang relatif panjang.

Bacaan Lainnya

Ketua Lembaga Analisa Pencegahan Publikasi Anggaran dan Sistem Republik Indonesia (LAPPAS-RI) Pekalongan, Zaenuri, saat dimintai tanggapan pada Senin (28/9/2026), meminta pekerjaan tersebut diperiksa secara menyeluruh.

Menurut Zaenuri, munculnya retakan dalam waktu relatif singkat patut dipertanyakan. Ia menduga terdapat kemungkinan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, baik menyangkut komposisi atau mutu campuran beton, ketebalan pengecoran, maupun proses perawatan beton setelah pengecoran.

“Retakan mulai terlihat di beberapa bagian permukaan jalan. Ini patut dipertanyakan karena usia pekerjaan masih relatif baru,” ujar Zaenuri.

Namun demikian, untuk memastikan penyebab keretakan tersebut, menurutnya diperlukan pemeriksaan teknis dan pengujian mutu beton. Dengan demikian, dapat diketahui apakah kerusakan berkaitan dengan kualitas material, metode pelaksanaan, kondisi lapangan, atau faktor teknis lainnya.

Sorotan juga diarahkan pada aspek transparansi pekerjaan. Di lokasi, menurut Zaenuri, tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, konsultan pengawas, serta waktu pelaksanaan.

Ketiadaan papan informasi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengetahui identitas dan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan yang menggunakan anggaran publik.

Zaenuri menilai informasi mengenai proyek pemerintah semestinya dapat diketahui masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan.

“Perlu dipertanyakan mengapa pekerjaan tersebut tidak dilengkapi informasi resmi. Masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai anggarannya, serta kapan pekerjaan dilaksanakan,” katanya.

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut memunculkan kesan seolah-olah pekerjaan tersebut merupakan “proyek siluman”.

Selain kualitas pekerjaan dan papan informasi, mekanisme pengadaan juga menjadi sorotan. Zaenuri mempertanyakan informasi mengenai proses pengadaan pekerjaan tersebut yang disebut menggunakan mekanisme e-katalog, bukan tender umum.

Menurutnya, penggunaan e-katalog untuk pekerjaan konstruksi pada dasarnya dapat dilakukan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, ia meminta mekanisme pengadaan tersebut diperiksa untuk memastikan telah sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang ditetapkan.

“Kalau memang menggunakan e-katalog, harus jelas dasar dan prosesnya. Jangan sampai mekanisme pengadaan digunakan untuk menghindari persaingan yang seharusnya terjadi,” ujarnya.

Zaenuri juga meminta pihak terkait membuka informasi mengenai proses pengadaan agar masyarakat dapat mengetahui dasar pemilihan penyedia serta kesesuaian prosedurnya.

LAPPAS-RI mendorong aparat penegak hukum maupun instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan, menurut Zaenuri, tidak hanya menyangkut kondisi fisik jalan, tetapi juga mencakup uji mutu beton, volume dan spesifikasi pekerjaan, dokumen pengadaan, hingga kelengkapan administrasi proyek.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis.

“Kalau nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Zaenuri menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran pekerjaan tersebut mencapai hampir Rp1 miliar. Dengan nilai anggaran sebesar itu, ia berharap hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Kabupaten Pekalongan, M. Faruq, telah dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp terkait keretakan jalan, tidak terlihatnya papan informasi proyek, serta dugaan penggunaan e-katalog dalam proses pengadaan.

Namun hingga berita ini disusun, M. Faruq belum memberikan respons maupun penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *