PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus memperkuat perlindungan bagi pekerja dan keluarganya, tidak hanya melalui pemberian manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga dengan mendorong penerima manfaat agar dapat kembali produktif dan mandiri.
Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya tentang mendapatkan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga bagaimana pekerja dan keluarganya dapat tetap memiliki masa depan. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat pekerja, termasuk pekerja informal, untuk memahami pentingnya perlindungan sejak dini,” kata Widhi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, perluasan kepesertaan perlu terus dilakukan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin banyak pula keluarga yang memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko.
“Harapannya, perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi fondasi agar pekerja tetap produktif dan keluarga mampu terus melangkah serta bangkit ketika menghadapi risiko,” imbuhnya.
Sebelumnya, komitmen tersebut tergambar dari besarnya manfaat jaminan sosial yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah. Hingga Juli 2026, sekitar Rp3,7 triliun manfaat jaminan sosial telah disalurkan kepada peserta dalam 462.874 kasus. Selain itu, manfaat beasiswa juga telah diberikan untuk 9.081 kasus dengan total nilai mencapai Rp37 miliar. Manfaat tersebut menjadi bentuk perlindungan jangka panjang, terutama bagi keluarga peserta ketika pencari nafkah mengalami risiko.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menegaskan, angka Rp3,7 triliun tidak semata-mata menunjukkan nilai manfaat yang telah dibayarkan, tetapi menggambarkan hadirnya perlindungan bagi pekerja dan keluarga.
“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Ada keluarga yang harus tetap melanjutkan kehidupan, ada anak yang harus tetap sekolah, dan ada masa depan yang harus tetap dijaga. Di situlah jaminan sosial harus hadir,” ujar Saiful dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).
Hingga saat ini, sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di Jawa Tengah telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Namun, secara nasional masih terdapat ruang perlindungan yang besar, khususnya bagi pekerja informal. Dari potensi sekitar 77,8 juta pekerja informal, baru sekitar 13,56 juta atau 17,44 persen yang telah menjadi peserta aktif. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pendekatan komunikasi yang sederhana dan dekat dengan kehidupan pekerja, mulai dari pengemudi, pedagang, petani, nelayan, pekerja kreatif hingga pelaku usaha mandiri.
“Upaya memperluas dampak perlindungan tersebut sejalan dengan transformasi Value Beyond Protection, yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat. Salah satunya melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang soft launching secara serentak pada 18 Agustus 2026 di 37 provinsi dan 45 titik,”terang Saiful.
Lanjutnya, program PEKA mendorong peserta dan ahli waris penerima manfaat agar dapat menjadikan manfaat yang diterima sebagai pijakan untuk kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.
“Perlindungan tidak boleh berhenti ketika manfaat dibayarkan. Kita ingin pekerja dan keluarganya dapat kembali bangkit, produktif, dan mandiri. Itulah semangat Value Beyond Protection,” tutur Saiful.
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng insan media melalui Media Gathering di Yogyakarta. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menerjemahkan isu jaminan sosial menjadi informasi yang sederhana, relevan, dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Saiful menegaskan, perluasan perlindungan merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem dengan semangat Berjalan Bersama.
“Pada akhirnya, jaminan sosial bukan sekadar tentang berapa banyak pekerja yang terdaftar, tetapi tentang berapa banyak pekerja dan keluarga yang tetap mampu melanjutkan kehidupan ketika risiko datang,” pungkasnya.





