4 Tersangka Korupsi Pengadaan Fiktif PDAM Pekalongan Ditahan, LSM Robin Hood Minta Pemkot Bersih-bersih

4 Tersangka Korupsi Pengadaan Fiktif PDAM Pekalongan Ditahan, LSM Robin Hood Minta Pemkot Bersih-bersih
Kantor Perumda Tirtayasa.Sabtu (29/08/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif di lingkungan Perumda Tirtayasa. Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan Direktur Utama Perumda Tirtayasa periode 2019-2024 berinisial MI.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejari Kota Pekalongan pada Selasa (18/8/2026) malam. Setelah menetapkan status hukum keempatnya, penyidik langsung melakukan penahanan.

Bacaan Lainnya

Keempat tersangka kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut mendapat perhatian publik dan dari Ketua LSM RobinHood 23, Arif. Dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai di lingkungan Perumda Tirtayasa.Sabtu (29/08/26).

“Kami meminta Pemkot Pekalongan bersih-bersih para pegawai PDAM Kota Pekalongan. Diduga masih banyak yang terlibat, diduga bagian pembelian barang serta yang kecil-kecil,” kata Arif.

Menurut Arif, Pemkot Pekalongan perlu mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang nantinya terbukti terlibat dalam dugaan penyimpangan. Dia bahkan meminta pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran untuk dievaluasi dan, jika terbukti, dicopot dari jabatannya meskipun tidak seluruhnya berstatus tersangka dalam perkara pidana.

“Kami meminta kepada Pemkot mencopot pegawai yang terlibat pencurian uang. Walaupun tidak ditetapkan tersangka, kalau ada unsur dugaan mencuri, baik besar maupun kecil, harus dicopot agar PDAM berjalan lancar,” ujarnya.

Arif mengingatkan agar persoalan yang dilakukan oleh oknum tidak berdampak terhadap kinerja dan kondisi keuangan Perumda Tirtayasa.”Jangan sampai gara-gara satu dua orang, PDAM merugi. Karena pencuri itu watak,” imbuhnya.

Selain meminta evaluasi internal, LSM RobinHood 23 juga mendorong adanya transparansi terkait kesejahteraan dan besaran gaji karyawan Perumda Tirtayasa. Menurut Arif, transparansi tersebut penting agar publik mengetahui pengelolaan perusahaan daerah.

“Kami juga meminta transparansi terkait gaji karyawan PDAM Kota Pekalongan. Gaji berapa sampai ada dugaan korupsi. Kami menunggu ketegasan Pemkot Pekalongan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait perkara dugaan korupsi pengadaan fiktif tersebut, proses hukum terhadap empat tersangka masih berjalan di Kejari Kota Pekalongan. Keempat tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIA Pekalongan untuk kepentingan penyidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *