PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Seorang warga Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, mengeluhkan terhentinya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini diterimanya. Bantuan tersebut sudah tidak diterima sejak April 2025 hingga Agustus 2026.
Warga tersebut, Suchaemi (65), mengaku hingga kini tidak mengetahui alasan dirinya tidak lagi menerima bantuan PKH. Padahal, berdasarkan informasi yang diketahuinya, dirinya masih masuk dalam kategori desil 2.
Suchaemi mengatakan, terakhir kali dirinya menerima bantuan PKH pada Maret 2025. Saat itu, bantuan diambil melalui kantor pos. Untuk bantuan PKH bagi lansia, ia menerima Rp600 ribu yang diberikan setiap tiga bulan sekali, atau setara sekitar Rp200 ribu per bulan.
“Terakhir menerima Maret 2025. Setelah itu, mulai April 2025 sampai sekarang sudah tidak menerima lagi,” keluh Suchaemi, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, terhentinya bantuan tersebut cukup berdampak bagi kehidupan sehari-hari. Sebagai seorang lansia, Suchaemi masih harus bekerja sebagai buruh cuci dan setrika pakaian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ia berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka apabila dirinya memang sudah tidak lagi masuk sebagai penerima PKH. Menurutnya, pemberitahuan mengenai alasan penghentian bantuan penting agar penerima tidak kebingungan.
“Kalau memang sudah tidak menerima, seharusnya ada pemberitahuan dan dijelaskan apa alasannya,” harapnya.
Suchaemi berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai status kepesertaannya dalam program bantuan sosial tersebut, termasuk apakah dirinya masih terdata sebagai penerima atau terdapat perubahan pada data penerima manfaat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Sosial belum memberikan keterangan terkait keluhan Suchaemi maupun alasan terhentinya bantuan PKH yang diterimanya.





