PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Kinerja penerimaan pajak daerah Kota Pekalongan pada tahun 2026 terus menunjukkan tren positif. Hingga triwulan II, sejumlah jenis pajak bahkan telah melampaui target yang ditetapkan, mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat yang tetap tumbuh dan bergerak dinamis.
Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan menunjukkan, capaian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi yang tertinggi dengan realisasi sebesar Rp39,95 miliar atau 67 persen dari target tahunan sebesar Rp59,6 miliar.
Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, menjelaskan bahwa capaian tersebut didukung oleh kontribusi sejumlah sektor usaha yang terus berkembang. Pajak restoran tercatat telah mencapai 81 persen atau Rp15,88 miliar, pajak hiburan sebesar 84 persen atau Rp2,45 miliar, serta pajak reklame mencapai 74 persen atau Rp2,74 miliar dari target tahunan masing-masing.
“Capaian ini menunjukkan bahwa geliat usaha di sektor jasa, kuliner, hiburan, dan periklanan masih terjaga dengan baik. Kondisi tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan,” ujar Cayekti saat dikonfirmasi pada Senin (10/8/2026).
Menurutnya, hasil positif ini menjadi indikator bahwa tingkat konsumsi masyarakat dan aktivitas pelaku usaha masih cukup tinggi. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat turut menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan pajak daerah.
“Kami berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun 2026. Optimalisasi pelayanan perpajakan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak akan terus dilakukan guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”tukasnya.





