Bimtek Tim Pembina Perkuat Transformasi Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Dasar

Bimtek Tim Pembina Perkuat Transformasi Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Dasar
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan terus memantapkan transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat.Kamis (30/07/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan terus memantapkan transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan sinergi lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu, sebagai langkah memperkuat implementasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) agar pelayanan kepada masyarakat semakin terpadu, responsif, dan mudah diakses.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Puji Winarti menjelaskan, Posyandu kini tidak lagi hanya berperan sebagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang berfokus pada layanan kesehatan. Seiring transformasi kebijakan nasional, Posyandu berkembang menjadi wadah pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 418 Posyandu di Kota Pekalongan telah dideklarasikan sebagai Posyandu 6 SPM dan telah memiliki surat keputusan (SK). Selanjutnya, penetapan akan dilakukan pada masing-masing Posyandu di tingkat kelurahan sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pelaksanaan layanan.

“Pertemuan ini bertujuan menyinergikan seluruh bidang dalam mendukung pelaksanaan Posyandu 6 SPM, meningkatkan partisipasi masyarakat datang ke Posyandu, mengenalkan alur pelaporan melalui PIC di masing-masing bidang, serta mengoptimalkan peran Posyandu dalam mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal,” ujarnya saat ditemui pada bimtek tersebut di Hotel Nirwana setempat, Kamis (30/7/2026).

Sebagai bentuk penguatan implementasi di lapangan, pihaknya menetapkan empat Posyandu sebagai pilot project yang menerima dukungan operasional untuk meningkatkan pengelolaan Posyandu. Selain itu, seluruh kader diperkenalkan dengan penanggung jawab (PIC) dari masing-masing bidang pelayanan agar koordinasi dan tindak lanjut setiap laporan maupun pengaduan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Puji menambahkan, keberhasilan Posyandu 6 SPM tidak dapat diwujudkan oleh sektor kesehatan semata. Melalui Tim Pembina Posyandu, seluruh perangkat daerah didorong untuk mengintegrasikan program dan sumber daya yang dimiliki sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengatakan bahwa transformasi Posyandu mencerminkan perubahan paradigma pelayanan kepada masyarakat. Setelah berkembang dari UKBM menjadi Integrasi Layanan Primer (ILP) yang melayani seluruh siklus kehidupan, kini Posyandu hadir sebagai ruang pelayanan terpadu yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar.

“Transformasi ini menunjukkan bahwa Posyandu tidak lagi identik hanya dengan urusan kesehatan. Keberhasilan penyelenggaraan Posyandu 6 SPM membutuhkan kolaborasi, sinergi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, Tim Pembina Posyandu di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan memiliki peran strategis sebagai penggerak, pendamping, pengawas, sekaligus fasilitator. Tim pembina juga harus aktif melakukan pembinaan dan monitoring, menjembatani berbagai pengaduan masyarakat kepada perangkat daerah terkait, serta memastikan setiap permasalahan di lapangan ditindaklanjuti secara cepat sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, Posyandu diharapkan semakin mampu menjadi pusat pelayanan dasar yang dekat dengan masyarakat, meningkatkan partisipasi warga dalam memanfaatkan layanan, sekaligus mendukung pencapaian 6 Standar Pelayanan Minimal secara terpadu di Kota Pekalongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *