PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Polres Pekalongan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial MA (23), warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Kedua terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang dilaporkan korban.
Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Fauzi Surya Chandra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua terduga pelaku diamankan oleh tim Resmob Polres Pekalongan dan saat ini masih diperiksa penyidik.
“Sudah ada dua terduga pelaku yang diamankan Resmob Polres Pekalongan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Pekalongan,” ujar Fauzi, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing terduga pelaku. Penyidik masih mendalami keterlibatan keduanya, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan konstruksi perkara.
Sebelumnya, MA melaporkan dirinya menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat yang terjadi di sebuah rumah di Desa Pekuncen Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh hingga harus menjalani visum serta mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, MA mengaku dijemput oleh seorang pria berinisial GL dengan alasan dimintai keterangan mengenai keberadaan seseorang yang tengah dicari oleh SP.
Setibanya di lokasi, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan secara berulang. Berdasarkan pengakuannya, ia dipukul menggunakan batako, dibakar berkali-kali dengan sedotan plastik yang telah dibakar, hingga tubuhnya disiram bensin. Korban menyebut dugaan penyiksaan tersebut berlangsung selama beberapa jam sebelum akhirnya ia dapat keluar dari lokasi kejadian.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Pekalongan masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Selain memeriksa dua terduga pelaku yang telah diamankan, polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta memastikan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang diperoleh.





