PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Pekalongan mulai menunjukkan progres. Sejumlah satuan pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), kini tampak sedang menjalani proses pembangunan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Namun, di tengah pelaksanaan program tersebut, Tim Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Pekalongan mengaku menemukan sejumlah persoalan saat melakukan pemantauan di lokasi proyek revitalisasi TK PGRI Mulyorejo, Kecamatan Tirto.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pembangunan sekolah tersebut memang sedang berlangsung. Akan tetapi, LPKM menyoroti dugaan lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi, seperti helm keselamatan, rompi reflektif, maupun sepatu pelindung.
Ketua tim LPKM menyayangkan kondisi tersebut dan menilai pengawasan dari konsultan pengawas belum berjalan secara maksimal.
“Kami sangat menyayangkan masih ditemukannya pekerja yang tidak menggunakan APD sesuai standar. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap ketentuan K3 yang seharusnya menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam proyek,” ungkap perwakilan LPKM,Rabu(22/7/26).
Selain persoalan K3, LPKM juga menyoroti informasi yang diperoleh dari salah seorang pekerja di lokasi proyek. Pekerja tersebut mengaku bahwa pelaksana pekerjaan merupakan Kepala Desa Tegaldowo yang juga dikenal sebagai kontraktor.
Menurut LPKM, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, mengingat kepala desa memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa. Mereka mempertanyakan apakah keterlibatan sebagai pelaksana proyek tidak berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas pokok sebagai kepala desa.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh tim LPKM, Budi selaku Kepala Desa Tegaldowo membenarkan bahwa dirinya mengerjakan beberapa proyek revitalisasi sekolah.
“Saya memang mengerjakan di tiga lokasi. Yang sedang berjalan saat ini di SMP 3 Tirto. Untuk TK Tegaldowo dan TK Karangjompo belum berjalan,” ujar Budi.
Sementara itu, salah seorang pekerja di TK PGRI Mulyorejo yang mengaku bernama Bas mengatakan proyek tersebut telah berjalan sekitar 53 hari dari total masa pelaksanaan selama 90 hari. Menurutnya, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 50 persen.
“Pekerjaan sudah sekitar 53 hari atau satu setengah bulan. Dulu lokasi ini sering banjir sehingga dilakukan peninggian bangunan. Yang mengerjakan Pak Budi, Kepala Desa Tegaldowo. Waktu pelaksanaan 90 hari dan sekarang progresnya sekitar 50 persen. Untuk pengadaan material dan tenaga kerja ditangani Pak Budi,” kata Bas yang mengaku sebagai pengawas dari pihak sekolah.
LPKM berharap program revitalisasi sekolah yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto benar-benar dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis), spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, LPKM meminta Aparat Penegak Hukum (APH) ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah agar penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar segera dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Program ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar dan bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar diawasi,” tegas LPKM.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait maupun konsultan pengawas mengenai temuan dugaan pelanggaran K3 di lokasi proyek revitalisasi TK PGRI Mulyorejo.






