PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Sebuah rumah kos yang berada di kawasan Sengonan, tepat di perbatasan Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian warga sekitar. Lokasi yang berada di tikungan perbatasan dua wilayah itu disebut-sebut kerap memunculkan keresahan karena diduga menjadi tempat berlangsungnya berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi melanggar hukum.
Keluhan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku sudah cukup lama menyaksikan aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut, terutama pada malam hingga dini hari. Mulai dari keluar-masuk tamu yang silih berganti, dugaan pesta minuman keras, hingga indikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang disebut kerap terjadi. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Nanang, warga Perumahan Desa Kulu yang tinggal tidak jauh dari lokasi, mengatakan suasana di sekitar rumah kos itu beberapa kali tidak kondusif. Menurutnya, keributan kerap terjadi sehingga membuat warga merasa tidak nyaman.
“Sering ada keributan, apalagi malam hari. Banyak tamu keluar masuk yang mencurigakan, bahkan ada yang terlihat mabuk,” ujar Nanang, Kamis (23/7/2026).
Ia menambahkan, aktivitas tersebut umumnya berlangsung hingga larut malam bahkan menjelang pagi. Kondisi itu, kata dia, membuat warga khawatir terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan keluarga mereka.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan warga lain yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, posisi rumah kos yang berada di kawasan perbatasan dua kecamatan diduga membuat pengawasan tidak optimal sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Letaknya di perbatasan, jadi seolah-olah luput dari pantauan. Ini yang membuat kami khawatir,” katanya.
Tak hanya itu, warga juga mengaku pernah terjadi dugaan tindak kekerasan di sekitar lokasi rumah kos tersebut. Meski belum diketahui secara pasti penyebab maupun pihak yang terlibat, kejadian itu semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap situasi keamanan di kawasan tersebut.
Warga menyebut keluhan mengenai kondisi rumah kos itu telah beberapa kali disampaikan kepada pihak berwenang. Namun hingga kini mereka merasa belum melihat adanya pemeriksaan ataupun langkah penindakan yang memberikan efek jera.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Mereka meminta apabila nantinya ditemukan pelanggaran hukum, penindakan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hanya ingin lingkungan aman. Kalau memang ada pelanggaran, ya harus ditindak tegas,” tegas salah seorang warga.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan patroli ke kawasan rumah kos di Sengonan setelah menerima laporan adanya keributan.
“Untuk rumah kos di kawasan perbatasan atau yang sering disebut Sengonan, Satpol PP sudah pernah melakukan patroli ke lokasi karena adanya kejadian keributan. Saat itu permasalahan tersebut sudah dapat diselesaikan,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyu memastikan pihaknya akan kembali menindaklanjuti laporan terbaru yang disampaikan masyarakat. Satpol PP berencana meningkatkan intensitas patroli rutin, baik di rumah kos yang dikeluhkan warga maupun di sejumlah rumah kos lain di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Dengan adanya keluhan masyarakat, kami akan kembali mengecek ke lokasi dan melakukan patroli secara rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang dikeluhkan warga. Patroli juga akan dilakukan di rumah-rumah kos lainnya,” jelasnya.
Selain patroli rutin, Satpol PP juga tengah menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Polres Pekalongan. Operasi tersebut akan difokuskan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelanggaran, termasuk peredaran minuman keras, alkohol, maupun dugaan praktik asusila, sekaligus memastikan rumah-rumah kos di Kabupaten Pekalongan mematuhi ketentuan yang berlaku.





