Rutan Pekalongan Gelar Razia dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Rutan Pekalongan Gelar Razia dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Razia blok hunian serta tes urine bagi petugas maupun warga binaan, Jumat (8/5/2026).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari berbagai pelanggaran. Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Rutan Pekalongan menggelar apel bersama dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dilanjutkan dengan razia blok hunian serta tes urine bagi petugas maupun warga binaan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, dan diikuti sebanyak 41 pegawai rutan. Apel juga dihadiri unsur TNI, POLRI, BNNK Batang, perwakilan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga awak media.

Bacaan Lainnya

Dalam suasana apel yang berlangsung khidmat, seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar komitmen untuk menjaga lingkungan rutan tetap steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Komitmen tersebut juga disertai kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas seluruh jajaran pemasyarakatan. Menurutnya, upaya menciptakan rutan yang bersih harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan bersama aparat penegak hukum untuk memastikan rutan tetap aman dan bebas dari barang terlarang,” ujar Karutan Nanang.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia menyeluruh pada blok dan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dengan melibatkan personel gabungan dari TNI dan POLRI. Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari penghuni kamar, bagian dalam kamar, hingga area sekitar blok hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan maupun digunakan warga binaan.

“Pelaksanaan razia berlangsung tertib, humanis, namun tetap tegas sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,”tuturnya.

Karutan Nanang menyebut, dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya dua set kartu remi buatan, dua set kartu domino buatan, enam korek api gas, satu uang koin, satu pinset buatan, dan satu kaca. Seluruh barang hasil temuan langsung didata dan didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi pengamanan sebelum nantinya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski tidak ditemukan handphone maupun narkotika dalam razia tersebut, ia tetap menegaskan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan berkelanjutan sebagai langkah preventif.

“Hal ini mengingat potensi penyelundupan barang terlarang selalu menjadi perhatian serius dalam lingkungan pemasyarakatan,”tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika yang diberikan kepada petugas dan warga binaan. Dalam sosialisasi tersebut, peserta diingatkan mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, keamanan, dan masa depan, sekaligus pentingnya menjaga lingkungan rutan tetap kondusif dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

“Sebagai langkah deteksi dini, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah pegawai dan warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh pihak terkait guna memastikan akurasi hasil pemeriksaan,”bebernya.

Berdasarkan hasil tes urine, seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba. Karutan Nanang menambahkan, keberhasilan menjaga lingkungan rutan yang bersih dan aman tidak dapat dilakukan sendiri oleh pihak pemasyarakatan, melainkan membutuhkan dukungan seluruh stakeholder, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus membangun koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna memperkuat sistem pengawasan di dalam rutan.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, sinergi antarinstansi semakin solid dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang aman dan transparan.

“Dengan pengawasan yang terus diperkuat dan komitmen bersama yang terus dijaga, kami optimistis dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan, sekaligus mendukung program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,”tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *