Akhiri 2023 Polres Batang Pamer Kasus Terselesaikan, Berikut Daftarnya

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun memaparkan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang 2023 dalam kegiatan konferensi pers, Minggu (31/12).

Pantura24.com, Batang – Sebanyak 140 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 di wilayah hukum Polres Batang. Kecelakaan menyebabkan kematian itu diungkap Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun di konferensi pers akhir tahun 2023.

“Ada 519 peristiwa laka sepanjang 2023 dengan korban jiwa 140 orang, satu luka berat dan 525 luka ringan,” ungkap AKBP Saufi Salamun, Minggu (31/12/2023).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut wilayah hukum Polres Batang memiliki jalur pantura terpanjang di Jawa Tengah. Jalan nasional sepanjang 39 kilometer itu berkontribusi terhadap angka kecelakaan yang terjadi selama 2023.

“Angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dibanding 2022. Jumlahnya 510 peristiwa. Jadi kenaikannya 10 peristiwa,” jelasnya.

AKBP Saufi Salamun mengatakan jumlah kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas selama 2023 tersebut mencapai Rp 4,57 miliar.

Adapun jumlah tindak pidana di sepanjang 2023 mencapai 257 kasus. Lima kasus terbanyak berupa 59 kasus curhat, 44 kasus narkoba, 31 kasus penipuan atau penggelapan dan 20 kasus pencabulan serta 16 kasus penganiayaan.

“Angka kriminal pada 2022 dengan jumlah tindak pidana mencapai 224 kasus. Jumlah itu naik 33 kasus atau setara 14,7 persen,” terangnya.

Sedangkan untuk penyelesaiannya pada 2023 mencapai 188 kasus. Kenaikan kasus lain juga terjadi pada sejumlah pelanggaran mulai dari tiga pelanggaran menjadi 21 pelanggaran atau naik 600 persen.

Kemudian kasus menonjol yang terjadi selama kurun waktu 2023 yaitu cabul di Ponpes Wonosegoro- bandar, kasus cabul Guru Rebana dengan korban 24 anak, kasus sodomi di Kecamatan Wonotunggal lalu kasus Pembunuhan dan curas di Desa Wonokerso.

“Lalu ada lagi sejumlah peristiwa bencana alam yang terjadi selama 2023 ada enam kasus dari 15 bencana alam yang tercatat atau naik 9,150 persen,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *