Papan Kayu Jembatan di Pekalongan Retak, Proyek Rp140 Juta Disorot

Papan Kayu Jembatan di Pekalongan Retak, Proyek Rp140 Juta Disorot
Kondisi papan kayu pada konstruksi jembatan di Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan,Kamis (22/10/26).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Kondisi papan kayu pada konstruksi jembatan di Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan. Sejumlah papan terlihat retak memanjang hingga pecah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material dan pengawasan proyek yang tercatat memiliki anggaran sekitar Rp 140 juta dari APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan foto papan informasi proyek yang diperoleh, pekerjaan pemeliharaan jalan atau jembatan tersebut diduga dilaksanakan oleh CV Pahala. Dalam papan informasi itu tercantum masa pelaksanaan selama 75 hari kalender, mulai 5 Agustus hingga 18 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lokasi menunjukkan konstruksi jembatan menggunakan papan kayu yang tampak pernah digunakan. Sejumlah papan terlihat mengalami keretakan, bahkan ada bagian yang pecah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jembatan merupakan infrastruktur yang digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Meski demikian, diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah kondisi material tersebut memengaruhi kekuatan dan keamanan konstruksi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, mengatakan dirinya mengurus aspirasi perbaikan jembatan tersebut setelah menerima permintaan dari masyarakat.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Rabu (21/10/2026), Sumar mengarahkan pertanyaan mengenai aspek teknis pekerjaan kepada dinas terkait. Dia juga menyatakan tidak mengetahui secara pasti pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Depok menjelaskan pekerjaan tersebut bukan merupakan proyek Pemerintah Desa. Menurutnya, pekerjaan itu berasal dari aspirasi anggota dewan dan dilaksanakan oleh pihak kontraktor.

Menanggapi kondisi tersebut, Zaenuri dari LSM LAPPAS RI meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pekalongan memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan proyek.

Dia meminta dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, volume pekerjaan, hasil pengawasan, serta berita acara pemeriksaan dan serah terima pekerjaan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Zaenuri, kondisi papan kayu yang terlihat retak dan pecah perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung oleh tenaga teknis yang kompeten.

“Dinas PUPR perlu menjelaskan spesifikasi material, volume pekerjaan, metode pemasangan, pengawasan, status penyelesaian, serta apakah kondisi kayu yang terlihat retak masih memenuhi persyaratan teknis,” ujar Zaenuri saat diwawancarai awak media.

Dia juga meminta agar dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, apabila ditemukan indikasi dan didukung bukti, ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Inspektorat daerah atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai kewenangannya.

Zaenuri menilai transparansi dokumen dan hasil pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Menurut dia, penilaian kualitas pekerjaan tidak cukup hanya berdasarkan tampilan fisik di lapangan. Pemeriksaan juga perlu membandingkan hasil pekerjaan dengan spesifikasi, volume, dan ketentuan dalam kontrak.

Hingga berita ini ditulis, redaksi belum menerima tanggapan dari Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan maupun CV Pahala terkait kondisi papan kayu, spesifikasi material, dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Keterangan dari pihak terkait masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi konstruksi jembatan serta kesesuaiannya dengan dokumen kontrak dan standar teknis yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *