PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya pencegahan korupsi dengan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah. Dimana, penguatan pencegahan korupsi merupakan langkah yang harus terus didukung, namun juga perlu diiringi dengan terciptanya iklim kerja yang kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf usai menghadiri Sosialisasi HSD, AHSP, dan HSPK Kota Pekalongan, Surat Edaran Wali Kota Pekalongan Nomor 003/0003.01 Tahun 2026, serta E-Jakon BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Kamis (30/7/2026).
Wali Kota Aaf mengungkapkan, setiap terjadi operasi tangkap tangan (OTT), pemerintah daerah selalu mendapat arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan. Ia berharap langkah-langkah pencegahan tersebut semakin efektif sehingga mampu menciptakan kepastian bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dibahas melalui dialog yang terbuka namun konstruktif antara kepala daerah dengan pemerintah pusat, DPR RI, KPK, dan lembaga terkait lainnya.
“Kalau menurut saya harus bisa mendengar dari hati ke hati bagaimana situasi dan kondisi kepala daerah. Mungkin dengan DPR, KPK, KSP atau lembaga terkait lainnya, tanpa publikasi yang bisa disalahartikan. Kami juga akan melakukan RDP dengan Komisi II DPR RI terkait gaji dan kesejahteraan kepala daerah,” ungkapnya.
Pihaknya berharap sinergi antarlembaga dapat semakin memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus memberikan rasa aman bagi aparatur dalam melaksanakan program pembangunan.
“Dengan demikian, penyerapan anggaran, pelaksanaan proyek strategis, serta pelayanan publik dapat berjalan optimal demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.





