DPRD-Pemkot Pekalongan Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2026

DPRD-Pemkot Pekalongan Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2026
DPRD Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota Pekalongan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2026.Senin(27/07/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – DPRD Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota Pekalongan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Jumat siang (24/7/2026). Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berdasarkan pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun 2026. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan Rapat Paripurna terkait penetapan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan penyesuaian atas pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Pekalongan selama pelaksanaan anggaran hingga bulan Juni. Kami berharap kebijakan ini mampu mengakomodasi visi dan misi Wali Kota dengan tetap memprioritaskan program-program yang paling dibutuhkan masyarakat,” ujar Azmi.

Ia menambahkan, DPRD juga mendorong pemerintah daerah mulai mempersiapkan berbagai program pembangunan untuk tahun 2027, termasuk kesiapan lahan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, sektor pendidikan, kesehatan, dan penanganan persampahan tetap menjadi perhatian yang akan dievaluasi lebih lanjut dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS menandai selesainya proses penyelarasan perubahan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Hasil kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.

“Hari ini telah dilaksanakan sidang paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Artinya, berbagai penyesuaian anggaran telah diakomodasi sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga OPD dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan,” ungkap Wawalkot Balgis.

Ia menjelaskan, substansi perubahan KUA-PPAS meliputi penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk memenuhi kebutuhan selama sisa Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Dengan telah disepakatinya Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, kami dari Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD optimistis sinergi yang terjalin akan semakin memperkuat efektivitas pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kota Pekalongan,”tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *