Pemuda Asal Tirto Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Brutal, Jalani Visum Usai Alami Luka Bakar dan Lebam

Pemuda Asal Tirto Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Brutal, Jalani Visum Usai Alami Luka Bakar dan Lebam
Korban sedang diperiksa dan visum.Minggu (19/07/26).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Seorang pria berinisial MA (23), warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat yang terjadi di sebuah rumah di wilayah Desa Dedirejo, Kabupaten Pekalongan. Akibat peristiwa tersebut, MA mengaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya hingga harus menjalani visum dan mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu bermula pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, MA mengaku dijemput oleh seorang pria berinisial GL dengan alasan dimintai keterangan terkait keberadaan seseorang yang sedang dicari oleh SP.

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuannya, setelah dijemput, ia langsung dibawa menuju rumah SP. Setibanya di lokasi, MA mengaku mendapati sekitar lima orang telah berada di dalam rumah tersebut.

“Setelah itu saya dibawa ke rumah SP. Di sana sudah ada sekitar lima orang. Saya langsung disetrum menggunakan alat kejut agar mengaku mengetahui keberadaan orang yang dicari,” ujar MA saat memberikan keterangannya.

MA mengaku tidak dapat memberikan informasi yang diminta karena memang tidak mengetahui keberadaan orang yang dicari. Namun, penyangkalan itu, menurutnya, justru memicu tindakan kekerasan yang berlangsung secara brutal.

Korban menuturkan dirinya diduga dianiaya dengan berbagai cara. Ia mengaku dipukul menggunakan batako, dibakar berulang kali menggunakan sedotan plastik yang dibakar, hingga tubuhnya disiram bensin. Dugaan penyiksaan tersebut, menurut pengakuannya, berlangsung selama beberapa jam, sejak Sabtu malam hingga Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tak hanya mengalami kekerasan fisik, MA juga mengklaim sempat didatangi oleh dua oknum aparat penegak hukum (APH) saat peristiwa itu berlangsung. Menurut pengakuannya, salah seorang oknum diduga melakukan intimidasi dengan memaksanya mengakui adanya narkotika jenis sabu yang disebut berada di tangan SP.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, MA mengaku mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk pada mata dan tangan akibat luka bakar serta benturan benda keras. Kondisinya kemudian mengharuskannya menjalani pemeriksaan medis.

“Akibat kejadian itu saya melakukan visum dan berobat karena luka di mata dan tangan akibat dibakar serta dipukul memakai batako,” kata MA.

Korban menyatakan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian atas dugaan tindak pidana yang dialaminya. Selain itu, ia juga mendapatkan penanganan medis untuk mengobati luka-luka yang dideritanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *