PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Kupang Krompeng yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kini mulai berjalan. Proyek yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana tersebut difokuskan untuk memperkuat jaringan irigasi sekaligus mengantisipasi terulangnya kebocoran dan luapan air seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Di lokasi pekerjaan, Sabtu (18/7/2026), Kontraktor Pelaksana, Rahmat, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik telah dimulai sekitar satu bulan lalu, meskipun proses pengadaan proyek telah dimenangkan pada Mei 2026.
“Kami memenangkan tender pada bulan Mei. Namun sebelum pekerjaan fisik dimulai, kami harus menyelesaikan tahapan shop drawing terlebih dahulu. Untuk pekerjaan di lapangan sendiri sudah berjalan sekitar satu bulan,” ujarnya.
Menurut Rahmat, salah satu pekerjaan utama dalam proyek ini adalah pembangunan dinding penahan tanah (DPT)menggunakan beton siklop, yakni campuran beton dengan batu belah yang memiliki kekuatan tinggi untuk menahan tekanan tanah dan aliran air.
“Tujuan utama pembangunan DPT ini untuk mengantisipasi kebocoran dan luapan air yang pernah terjadi akibat bencana tahun lalu. Karena itu BBWS Pamali Juana membuat paket pekerjaan ini agar tanggul lebih kuat dan aman,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengecoran beton siklop nantinya menggunakan beton siap pakai (ready mix), sedangkan untuk pekerjaan lantai kerja masih dilakukan secara manual.
Sementara itu, Konsultan Pengawas dari PT Brahmaseta Indonesia (BSI), Roma, mengatakan pekerjaan galian untuk pembangunan DPT baru berlangsung sekitar satu hingga dua minggu terakhir.
“Untuk pekerjaan galian baru sekitar satu mingguan. Selanjutnya akan dilaksanakan pembangunan dinding penahan tanah menggunakan beton siklop,” katanya.
Roma menjelaskan, secara keseluruhan proyek telah berjalan kurang lebih dua bulan sejak tahap awal dimulai. Keterlambatan pekerjaan fisik di lapangan disebabkan adanya beberapa kali perubahan desain yang harus disesuaikan sebelum pelaksanaan konstruksi.
“Kalau dihitung sejak awal proyek, sudah sekitar dua bulan berjalan. Waktu itu cukup banyak digunakan untuk penyempurnaan desain karena ada beberapa perubahan. SPK sekitar April atau Mei, sedangkan masa kontraknya sampai Desember 2026,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pekerjaan rehabilitasi tidak hanya berada di lokasi tersebut, tetapi tersebar di sejumlah titik, mulai dari Desa Pandansari, Desa Pesaren hingga sepanjang saluran primer dan sekunder menuju bendung.
“Lokasi pekerjaan bukan hanya di sini. Ada di beberapa titik saluran primer maupun sekunder, sehingga papan proyek juga dipasang di lokasi-lokasi pekerjaan lainnya,” jelas Roma.
Sebagai konsultan pengawas, pihaknya terus mengawasi mutu pekerjaan sekaligus penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja masih menjadi perhatian utama.
“Kami selalu mengingatkan agar aspek safety benar-benar diterapkan. Papan proyek wajib dipasang dan penggunaan APD harus dipatuhi. Bahkan surat teguran terkait APD hampir setiap hari kami keluarkan karena masih ada pekerja yang kurang disiplin,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak konsultan menyebut belum menemukan pelanggaran teknis yang bersifat fatal dalam pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan Rehabilitasi D.I. Kupang Krompeng merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana, dengan lokasi di Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp51.427.300.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan selama 233 hari kalender. Kontrak ditandatangani pada 5 Mei 2026, dengan PT Minarta Dutahutama sebagai penyedia jasa, sedangkan pengawasan dilaksanakan oleh PT Brahmaseta Indonesia – Manggalakarya – Tata Guna Patria KSO.






